Berita Bali

Operasi Patuh Agung 2023, Jumlah Lakalantas di Bali Naik 88 Persen

Polda Bali menggelar Operasi Patuh Agung 2023, selama dua pekan sejak 10 Juli 2023 itu, jumlah lakalantas di wilayah hukum Polda Bali meningkat.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui Tribun Bali beberapa waktu lalu. Terbaru, ungkap hasil Operasi Patuh Agung 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) usai menggelar Operasi Patuh Agung 2023 pada Minggu 23 Juli 2023 kemarin.

Dalam operasi yang digelar selama dua pekan sejak 10 Juli 2023 itu, jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polda Bali meningkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi Tribun Bali pada Senin 24 Juli 2023.

Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menuturkan, persentase kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Agung 2023 yakni sebesar 88 persen.

“Secara umum naik 88 persen,” ungkap Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan kepada Tribun Bali.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terdata oleh Polda Bali serta Polres jajaran pada Operasi Patuh Agung 2023 sebanyak 250 kejadian.

Sementara itu, pada tahun 2022 lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas berada di angka 133 kejadian.

Tak hanya kenaikan jumlah lakalantas, Polda Bali serta Polres jajaran juga mendata adanya kenaikan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Agung 2023.

Baca juga: Hari Ke-4 Ops Patuh Agung 2023, Polresta Denpasar Tindak Ratusan Pelanggar Lewat ETLE

Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, terjadi peningkatan jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Agung 2023 yakni sebesar 57 persen.

“Perbandingan antara Ops Patuh Agung 2022 dengan 2023, secara umum Dakgar (penindakan pelanggaran) naik 57 persen,” terang Kabid Humas Polda Bali.

Mantan Kabid Humas Polda Kepri itu membeberkan, pada Operasi Patuh Agung 2023, Polda Bali dan Polres jajaran menindak 13.057 pelanggar lalu lintas.

Jumlah tersebut terdiri dari penindakan pelanggaran dari Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) statis sebanyak 681 pelanggaran, ETLE mobile 124 pelanggaran, tilang manual 4.563 pelanggaran, serta 7.689 teguran kepada pelanggar.

Sementara itu, pada Operasi Patuh Agung 2022, Polda Bali dan Polres jajaran mencatat adanya 8.343 pelanggaran lalu lintas.

Pada tahun 2022, Polda Bali dan Polres jajaran hanya menindak pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Statis sebanyak 646 pelanggar, dan 7.697 teguran.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved