Pemilu 2024

Wayan Koster Mohon Doa Restu Pilgub 2024, PDIP Bali: Kader Berprestasi Harus Direkomendasi Lagi!

Sementara itu, Wayan Koster yang ditemui awak media usai sidang paripurna mengatakan, dirinya akan bersantai sejenak di kampung halamannya.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ist
Pada pokoknya, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, yang juga politikus PDIP itu mengatakan, masa jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, alias Cok Ace akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Sementara itu, Wayan Koster yang ditemui awak media usai sidang paripurna mengatakan, dirinya akan bersantai sejenak di kampung halamannya, usai melepas jabatannya sebagai Gubernur Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wayan Koster sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Bali.

DPRD Bali resmi mengumumkan, masa akhir jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dalam Sidang Paripurna ke-33 di Kantor DPRD Bali pada Senin 24 Juli 2023.

Pada pokoknya, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, yang juga politikus PDIP itu mengatakan, masa jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, alias Cok Ace akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

Sementara itu, Wayan Koster yang ditemui awak media usai sidang paripurna mengatakan, dirinya akan bersantai sejenak di kampung halamannya, usai melepas jabatannya sebagai Gubernur Bali.

Disinggung soal keikutsertaannya pada Pilgub Bali 2024 mendatang, Wayan Koster menuturkan hal tersebut bergantung pada keputusan DPP PDIP.

Baca juga: Kasus DBD Jembrana Tertinggi Dalam 5 Tahun,Kembangbiak Nyamuk Cepat dan Migrasi Virus Jadi Penyebab!

Baca juga: Perempuan 29 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kos Banjar Anyar Kediri Tabanan, Ini Kata Polisi!

Pada pokoknya, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, yang juga politikus PDIP itu mengatakan, masa jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, alias Cok Ace akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Pada pokoknya, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, yang juga politikus PDIP itu mengatakan, masa jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, alias Cok Ace akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. ((KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN))

 

Kendati rekomendasi calon gubernur, yang akan diusung PDIP berada di tangan DPP, gubernur yang baru menjabat satu periode itu, tetap berharap doa restu dari masyarakat Bali dalam periode keduanya.

 

“Ya kan nanti tergantung penugasan partai. Mohon doa restu untuk periode yang kedua,” pungkas Wayan Koster.

 

Terpisah, DPD PDIP Bali angkat bicara terkait doa restu yang diharapakan Koster dari masyarakat Bali tersebut.

 

Hal itu disampaikan oleh Bendahara DPD PDIP Bali, Dewa Made Mahayadnya saat dihubungi Tribun Bali pada Senin 24 Juli 2023 malam.

 

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu mengatakan, kader PDIP Bali yang telah menunjukkan kinerja dan prestasi yang baik, harus direkomendasikan sebagai calon Gubernur Bali untuk yang kedua kalinya.

 

“Kader yang sudah menunjukkan kinerja yang sangat baik dan penuh dengan prestasi harus direkomendasi maju Gubernur untuk yang kedua kalinya,” ungkap pria yang akrab disapa Dewa Jack itu.

Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, Bendahara DPD PDI Perjuangan Bali sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.
Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, Bendahara DPD PDI Perjuangan Bali sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali. (Ida Bagus Putu Mahendra/Tribun Bali)

Diketahui, Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali itu baru satu periode menjabat sebagai Gubernur Bali.

 

Sehingga, ia masih dapat untuk kembali mengikuti kontestasi pada jabatan yang sama di Pilgub Bali 2024 mendatang.

 

Kendati demikian, keputusan soal rekomendasi calon gubernur yang akan diusung PDIP sepenuhnya berada di tangan DPP.

 

“Sepenuhnya kewenangan DPP Partai (PDIP),” tegas Dewa Jack.

 

Disinggung soal dukungan dari DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali, Dewa Jack tak dapat berbicara banyak.

 

Ia mengatakan, PDIP memiliki mekanisme tersendiri sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART.

 

“Belum sampai ke situ (dukungan DPC). Ada mekanisme partai yang tertuang dalam AD/ART PDI Perjuangan. Dan itu hanya kami saja yang tahu,” pungkas Bendahara DPD PDIP Bali sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya.

 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved