Berita Tabanan
Perempuan 29 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kos Banjar Anyar Kediri Tabanan, Ini Kata Polisi!
Kejadian penemuan mayat oleh polisi Polsek Kediri ini, dilakukan pada Minggu 23 Juli 2023 malam hari sekitar pukul 21.00 Wita.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Seorang perempuan 29 tahun, Desniati Bakri, asal Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya.
Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di atas kasurnya.
Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU IGM Berata mengatakan, bahwa korban ditemukan di Banjar Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Kejadian penemuan mayat oleh polisi Polsek Kediri ini, dilakukan pada Minggu 23 Juli 2023 malam hari sekitar pukul 21.00 Wita.
Penemuan mayat ini dilaporkan I Kadek Mahendra Adi Winata, 31 tahun warga setempat. “Benar kejadian malam kemarin,” kata Berata.
Baca juga: Tragis! 10 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Simak Kata Kepala P2KBP3A Buleleng
Baca juga: Viral Insiden Patah Leher, PBFI Bali Rancang PelatihanPengawas Kebugaran Buntut Tewasnya JustynVicky

Berata menjelaskan, awal penemuan korban sekitar pukul 20.00 Wita, atau satu jam sebelum polisi datang.
Saksi atau pelapor ditelepon oleh penghuni kos, di kamar nomor 1 Oki Prasetya, yang memberitahu bahwa penghuni kamar kos nomor 7 sudah tiga hari tidak keluar kamar.
“Dari laporan itu juga tercium bau busuk, dari dalam kamar kos nomor tujuh,” ungkapnya.
Selanjutnya saksi atau pelapor, sambung Berata, mengecek ke kamar tersebut dan saat itu pintu kos kamar nomor tujuh itu tidak terkunci.
Dan saksi atau pelapor melihat Desniati sudah meninggal dunia dengan kondisi bengkak dan menghitam, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kediri.
“Jenazah dititip di RS Prof. Dr. IGNG Ngoerah dan dilakukan visum luar jenazah. Kami juga sedang mencari keberadaan keluarga dan melakukan penyelidikan lanjutan,” bebernya. (*)
Operator Siskeudes Desa Jegu Bali Diduga Korupsi 850 Juta Lebih, IGPPW Dilimpahkan ke Kejari Tabanan |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 850 Juta, Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Jegu Dilimpahkan ke Kejari Tabanan |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Hukum TPPO, Yayasan Anak Bali Luih Dibubarkan, Tidak Sesuai Undang-undang |
![]() |
---|
Lakukan Perdagangan Bayi, Kejari Tabanan Pastikan Status Hukum Yayasan Anak Bali Luih Dicabut |
![]() |
---|
KERAM Kaki Saat Mendaki, Tim SAR Gabungan Evakuasi Raysa dari Gunung Batukaru Tabanan Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.