Berita Tabanan
Dua Pekan Digelar, OPS Patuh Agung di Tabanan Tilang 194 Pelanggar dan Teguran Simpatik Capai 1.333
Dua pekan digelar, OPS Patuh Agung di Tabanan, Bali, tilang 194 pelanggar dan teguran simpatik capai 1.333.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Operasi Patuh Agung digelar selama dua pekan di Tabanan, Bali.
Mulai dari 10 Juli 2023 lalu, hingga Minggu 23 Juli 2023.
Dari dua pekan digelar, sebanyak 194 pelanggar lalu lintas ditilang.
Dan sebanyak 1.333 pelanggar yang mendapat teguran simpatik.
Data yang dihimpun, bahwa selama Ops Patuh Agung 2023 di daerah hukum Polres Tabanan tercatat ada 194 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, sedangkan ada sebanyak 1.333 pelanggar yang mendapat sanksi teguran.
Selain itu, terjadi laka lantas sebanyak 32, meninggal dunia sebanyak 2 orang dan luka ringan 37 orang.
Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, bahwa selama kegiatan operasi patuh agung itu berjalan lancar dan cukup aman di wilayah hukum Polres Tabanan.
Berdasarkan pemeriksaan dari Pengawasan Ops Patuh Agung 2023 Polres Tabanan dinyatakan telah sesuai dengan mekanisme Operasi dan Rencana Operasi (Ren Ops) tidak ada kejadian yang signifikan selama kegiatan Operasi, demikian pula halnya dengan angka kecelakaan lalu lintas dapat meminimalisir.
“Kami dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan,” ucapnya Selasa 25 Juli 2023.
Baca juga: Hari Ke-4 Ops Patuh Agung 2023, Polresta Denpasar Tindak Ratusan Pelanggar Lewat ETLE
AKBP Dedy mengaku, bahwa setiap pelaksanaan operasi seyogyanya tetap melaksanakan apel konsolidasi personel di lapangan, untuk menganalisa dan mengevaluasi dari pelaksanaan operasi.
Sehingga kedepannya dalam kegiatan operasi bisa berlangsung lebih baik.
Selain itu tujuan dari pelaksanaan apel konsolidasi adalah untuk melakukan pengecekan terhadap personil yang bertugas dan mengecek sarana prasarana yang digunakan dalam operasi tersebut.
“Kami akan melaksanakan tugas kedepannya lebih baik dari yang yang laksanakan hari ini. Tetap mengacu kepada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dari Dinas Kepolisian sebagai insan Bhayangkara,” bebernya. (ang).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.