Ayah David Ozora Sebut Rafael Alun Lebih Cinta Harta Daripada Anak
Jonathan Latumahina menyebut mantan pejabat pajak itu lebih cinta terhadap hartanya daripada anaknya sendiri
TRIBUN-BALI.COM - Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, tidak bersedia membayar biaya ganti rugi atau restitusi untuk korban Crystalino David Ozora.
Hal tersebut disampaikan melalui surat yang ditulis oleh Rafael Alun di persidangan Mario Dandy pada Selasa (25/7/2023).
Surat yang ditulis Rafael Alun dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dibacakan oleh Penasihat Hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia
Menanggapi hal itu, ayah David, Jonathan Latumahina menyebut mantan pejabat pajak itu lebih cinta terhadap hartanya daripada anaknya sendiri.
"Yang pasti, si Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang butuh pembelaan dari dia," ujar Jonathan, Rabu (26/7/2023), dilansir Kompas.com.
Meskipun demikian, Jonathan tak mau ambil pusing mengenai masalah tersebut.
Namun, jika Mario ternyata tidak mampu membayar biaya restitusi itu sendiri, Jonathan meminta Majelis Hakim harus memberi hukuman tambahan yang setara bagi Mario.
Baca juga: Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini
Berikut isi suratnya:
"Dengan berat hati kami tidak bersedia menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa, maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana."
"Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berkehendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban."
"Sehingga kami memberanikan diri menawakan bantuan biaya pengobatan korban," ucap Rafael Alun dalam suratnya.
Namun untuk saat ini kami mohon untuk dipahami, kondisi aktual keuangan keluarga kami sudah tidak ada kesanggupan.
Juga tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial.
Aset-aset kami sekeluarga dan rekening-rekening sudah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi."
Rafael Alun Mohon agar Mario Dandy Diberi Kesempatan Kedua
Ini Daftar Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka, Terbesar Aset Properti Rp 15 Miliar Lebih |
![]() |
---|
PEMKAB Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI, Pastikan Digunakan untuk Kepentingan Publik! |
![]() |
---|
Ketua DPRD Badung Zoom Meeting dengan KPK RI, Bahas Pokok Pikiran Dewan & Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
9 KEPALA Daerah Kader PDIP Tunda Ikuti Retret di Malang, Koster Tunggu Instruksi, Ini Kata Megawati! |
![]() |
---|
POSISI Harun Masiku Pasca Sekjen PDIP Tersangka dan Ditahan KPK Dimana? Ini Kata Plt Dirjen Imigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.