Ayah David Ozora Sebut Rafael Alun Lebih Cinta Harta Daripada Anak

Jonathan Latumahina menyebut mantan pejabat pajak itu lebih cinta terhadap hartanya daripada anaknya sendiri

Tribunnews/Jeprima
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). 

Meskipun mengaku tak bersedia membayar restitusi dan menyerahkan hal tersebut kepada Mario, Rafael Alun tetap memohon kepada Majelis Hakim agar anaknya tersebut diberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik.

Harapan Rafael Alun, kesempatan itu bisa dimanfaatkan Mario untuk menggapai cita-cita, impian, serta pendidikan.

Rafael Alun pun berharap, Mario dapat mewujudkan cita-cita menjadi anak bangsa yang mengabdi kepada negara.

Kasus Mario tersebut, dikatakan Rafael Alun juga menjadi pukulan keras bagi keluarganya.

Berikut isi surat Rafael Alun:

"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," kata Rafael.

"Anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri," ungkapnya.

"Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum ini," sambung dia.

"Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami. Anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita dan harapan kami kepadanya."

Sidang Mario Dandy Dilanjutkan 1 Agustus 2023

Pada Selasa, saksi meringankan yang dijadwalkan hadir tidak dapat datang ke persidangan.

Maka dari itu, setelah mendengar Andreas membacakan surat dari Rafael Alun, Majelis Hakim memutuskan untuk memberikan kesempatan sekali lagi bagi pihak Mario.

Kesempatan tersebut, dikatakan Majelis Hakim merupakan kesempatan terakhir bagi Mario untuk menghadirkan saksi dan ahli meringankan.

"Rencananya hari ini saksi yang meringankan ternyata tidak hadir. Saudara kita kasih kesempatan sekali lagi untuk Minggu depan. Kami berharap kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya," kata majelis hakim.

"Minggu depan Selasa kesempatan yang terakhir demikian ya. Saksi dan ahli karena kesempatan sudah diberikan," tegas majelis hakim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved