Berita Bangli

Masyarakat Batur Gruduk Kantor DPRD Bangli, Sampaikan Aspirasi Tolak Pembangunan Resort

Masyarakat Batur Gruduk Kantor DPRD Bangli >>> Sampaikan Aspirasi Tolak Pembangunan Resort di Kawasan Konservasi

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Endah Kurnia saat menunjukkan peta lokasi pembangunan resort di kawasan konservasi TWA Gunung Batur. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Puluhan masyarakat yang bermukim di kawasan konservasi wilayah Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD Bangli, Senin (24/7/2023).

Mereka bermaksud untuk menyampaikan aspirasi, ihwal penolakan pembangunan resort di lahan yang telah mereka tempati selama ini.

Kehadiran warga diterima oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli, Komang Carles dan anggota DPRD Bangli, I Made Joko Arnawa. 

Salah satu warga bernama Endah Kurnia pada kesempatan itu mengungkapkan, kawasan konservasi tepatnya di wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur ditinggali oleh puluhan kepala keluarga (KK), selama turun-temurun.

Yang mana warga ini berasal dari beberapa desa seperti Batur Tengah, hingga warga Songan.

Nia sendiri mengaku dirinya merupakan generasi keempat, yang telah tinggal di kawasan konservasi ini. 

"Masyarakat sudah berada disana jauh sebelum penunjukan kawasan. Dan sudah turun-temurun. Kita juga punya surat keterangan dari kepala desa setempat, bahwa kita sudah tinggal di sana dari tahun 1930. Tapi kalau mau dirunut lagi kita (sudah tinggal) jauh sebelum itu," ungkapnya. 

Nia menyebut selama tinggal di kawasan konservasi, masyarakat turut menjaga kelestarian kawasan dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Mulai dari pembibitan pohon hingga pelestarian alam.

"Bahkan satu batupun (geosite) tidak ada yang dibongkar oleh masyarakat," ucapnya. 

Namun saat ini investor masuk ke kawasan konservasi. Pihak investor dari PT Tanaya Pesona Batur berencana membangun resort serta sejumlah fasilitas lain di kawasan konservasi yang telah dihuni masyarakat. 

Memang diakui ada sosialiasi saat itu. Di mana perwakilan pihak PT Tanaya datang bersama pihak BKSDA, dengan sudah mengantongi izin dari Kementrian LHK. 

"Sesuai perizinan yang dikeluarkan kementerian, itu perizinannya seluas 85,66 hektare. Untuk tahap pertama, yakni tahap pengembangan, direncanakan PT Tanaya tersebut seluas 22 hektare. Itu merupakan lahan yang kami tempati saat ini," ungkapnya. 

Baca juga: Respon Syarat Berkoalisi PKB Soal Cak Imin Cawapres Ganjar, Begini Tanggapan Ketua DPP PPP


Dikatakan Nia, masyarakat yang lahannya terdampak memang akan direlokasi oleh PT Tanaya.

Rumah warga akan ditempatkan di lokasi berbeda, sedangkan lahan pertanian masih berada di lokasi semula.

Lokasi tempat tinggal dan lahan pertanian yang jaraknya cukup jauh dinilai kurang efektif dan efisien.

"Selama ini masyarakat satu lahan pertanian, satu rumah dan di depan tambak. Kalau terpisah jadi kurang efisien, apalagi yang tua-tua tidak bisa menaiki kendaraan harus jalan kaki. Belum lagi untuk pengawasan tambak tentu jadi kurang. Selama ini saja rumah dekat dengan tambak masih ada kasus kriminalitas. Apalagi kalau rumah kita berada di luar kawasan," sebutnya. 

Rencana pembangunan ini kemudian menimbulkan perpecahan masyarakat yang telah hidup harmonis bertahun-tahun.

Sebagian ada yang pro dengan pembangunan resort dan telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS).

Sedangkan sebagian lainnya justru keberatan dan menolak. 

Lahan masyarakat yang pro pembangunan resort selanjutnya digarap oleh pihak PT Tanaya.

Aktifitas alat berat sudah dimulai sejak tanggal 4 Juli.

Diakui kawasan yang sebelumnya banyak pohon kini menjadi rusak.

"Setelah alat berat ini bekerja banyak kerusakan. Seperti batu dipecah, pohon-pohon tumbang. Pengoperasian alat berat tersebut (juga) merusak aset warga. Seperti pipa pecah, kabel putus dan tidak ada penanganan dari pihak PT Tanaya. Padahal untuk permasalahan tersebut, di tanggal 6 kita sudah sampaikan. Tapi tidak ada tindaklanjut," ucapnya. 

Sementara masyarakat yang menolak, kata Nia, didasari karena prosesnya belum selesai.

Baik itu sosialisasi ke masyarakat, hingga hak-hak masyarakat.

Nia menyebut dalam PKS, masyarakat diposisikan bersalah.

"Masyarakat diposisikan bahwa masyarakat di posisi yang salah, posisi yang melanggar, ilegal, keterlanjuran, non prosedural. Itu di awal-awal PKS kita merasa di posisi yang salah. Karena kita buat hukum, kita ditakut-takuti," ujarnya. 

Terkait kondisi saat ini, masyarakat selanjutnya meminta pendampingan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali.

Alasannya karena masyarakat merasa dipaksa oleh PT Tanaya untuk menandatangani isi PKS.

"Karena jika kami tidak tandatangan akan ditempuh oleh jalur hukum. Maka dengan itu masyarakat meminta bantuan dari LBH, posisi masyarakat ini seperti apa," ucapnya.

Setelah adanya bantuan dari LBH, diketahun bahwa sebenarnya masyarakat juga memiliki hak yang sama.

Oleh sebab itu pula, pihaknya kini mendatangi kantor DPRD Bangli untuk menyampaikan aspirasi. 

"Posisi masyarakat saat ini, masyarakat mendesak pemerintah terkait baik DPRD maupun Pemda, untuk sementara waktu menghentikan alat berat yang sudah beroperasi di sana," harap dia.

Warga lainya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Bangli telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi.

Namun demikian, masyarakat berharap ada penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi warga ini.

"Harapannya masyarakat yang ada di sana tetap bisa melanjutkan aktifitas seperti biasa. Karena kita kan sudah berada di sana secara turun-temurun," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika menegaskan jika aspirasi masyarakat tentu akan ditindaklanjuti.

Selanjutnya pihak dewan akan mengundang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang mengelola kawasan konservasi serta dari pihak perusahan.

"Rencananya besok (Selasa) akan dilakukan pertemuan. Nantinya kami juga akan mengundang stakeholder terkait," ucap Suastika. 

Anggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa menambahkan, apapun aspirasi yang disampaikan masyarakat pihaknya selaku wakil rakyat akan berupaya mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat tenang dan tidak berbuat anarkis. 

"Kami selaku masyarakat pasti akan selalu berada di pihak masyarakat. Sebelum ini clear, segala aktifitas di kegiatan itu kami minta distop sementara ataupun dipantau," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved