Berita Bali
Beli 1.293 Data Dark Web! Polda Bali Tangkap Pembobol Kartu Kredit, Dipakai Booking Tiket dan Hotel
Pengungkapan kasus itu disampaikan Ditreskrimsus Polda Bali melalui jumpa pers yang digelar di Lobby Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (28/7).
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Wadirreskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra menerangkan, pihaknya baru menemukan satu korban atas kejahatan yang dilakukan MA dengan kerugian Rp 3,7 juta. Meski tak melapor ke polisi, korban itu dikatakan telah melapor ke pihak bank.
“Yang terbukti, baru kita telusuri baru satu orang. Karena yang bersangkutan tidak pernah bertemu dengan korban. Akan kita dalami. Sedang kita telusuri. Sudah melapor ke bank, tapi dia tidak melapor ke polisi. Rp 3,7 juta (kerugian),” jelas AKBP Ranefli.
Kabid Humas Polda Bali mengatakan, MA menguasai 1.293 data yang dibelinya dari situs ilegal Dark Web. Pembayaran data kartu kredit itu dilakukan dengan mata uang cryptocurreny. MA dikatakan membayar 20 USD untuk setiap data kartu kredit yang dibelinya. “Harga per datanya seharga 20 USD dan dibayarkan menggunakan cryptocurrency,” tambah Kabid Humas Polda Bali.
Wadirreskrimsus Polda Bali mengatakan, mulanya ia hanya membeli 3 hingga 4 data kartu kredit.
Jumlah tersebut bertambah hingga mencapai 1.293 data dari hasil perputaran uang yang dilakukannya dengan cara membeli tiket pesawat dan voucher hotel, untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih murah kepada orang lain.
“Jadi dia membeli berapa, misalnya satu juta bisa dapat 3 sampai 4 data kartu kredit. Ada yang bisa ada yang enggak. Random,” ungkap AKBP Ranefli.
Dari 1.293 data kartu kredit tersebut, sebanyak 700 data di antaranya diterbitkan oleh bank dalam negeri, sedangkan sisanya berasal dari luar negeri. AKBP Ranefli menuturkan, MA mendapat pengetahuan soal Dark Web dan modus pembobolan kartu kredit dari rekannya di Rutan Salemba, Jakarta.
Pasalnya, MA merupakan seorang residivis dan harus mendekam di rutan tersebut.
MA sempat dua kali mendekam di penjara lantaran terjerat dua kasus, yakni pencurian dan narkoba. Kasus pertamanya yakni pencurian, berlangsung di Bali pada 2013. Kala itu, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Kuta. Atas kejadian tersebut, MA harus mendekam di penjara selama satu tahun.
“Pertama, kasus pencurian di Bali, ketika dia masih dengan istrinya. Ditangani oleh Polsek Kuta. 2013, setahun hukuman,” kata Wadirreskrimsus.
Sementara itu, pada 2017, MA kembali harus berurusan dengan polisi lantaran terjerat kasus narkoba. MA kemudian dijebloskan di Rutan Salemba, Jakarta dan baru saja mengirup udara bebas, April 2023.
Ketika mendekam di Rutan Salemba, MA mulai mengenal situs ilegal Dark Web dari rekannya sesama tahanan. Berbekal pengetahuan soal Dark Web, MA mulai berselancar dan akhirnya membeli sejumlah data kartu kredit orang lain setelah ia bebas dari Rutan Salemba. (mah)
Lapor Bila Ada Kejanggalan
KEPOLISIAN Daerah Bali (Polda Bali) mengimbau masyarakat untuk melapor jika kartu kreditnya ada kejanggalan. Hal itu dilakukan karena Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengungkap kasus pembobolan kartu kredit.
Dalam pengungkapan kasus yang disampaikan melalui jumpa pers, Jumat (28/7) itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan meminta masyarakat untuk memeriksa kartu kreditnya.
Dikhawatirkan, ada masyarakat Bali yang menjadi korban dari terduga pelaku berinisial MA (41) yang diketahui menguasai 1.293 data kartu kredit. Hingga kini, Polda Bali melalui Ditreskrimsus Polda Bali dikatakan terus mendalami kasus pembobolan kartu kredit tersebut.
“Ini kan masih tetap didalami oleh Krimsus Polda Bali. Pada kesempatan ini silakan apabila ada masyarakat yang terutama memiliki kartu kredit, tolong dicek kartu kreditnya. Siapa tahu jadi salah satu korban dari si pelaku,” ungkap Kabid Humas.
DISKUSI & Bedah Buku Singgasana Battisi Takhta 32 Bidadari di Bali, Konsulat India Dorong Kerjasama |
![]() |
---|
Pengusaha Lokal Didorong Tembus Pasar Nasional, Kualitas SDM Tantangan Utama |
![]() |
---|
Deputi Kemenko Polhukam Sebut AI Merupakan Narkotika Lewat Mata |
![]() |
---|
Ratusan Anggota Polda Bali Tes Urine, HP Dicek Propam Cegah Keterlibatan Narkotika dan Judi Online |
![]() |
---|
Awasi Situasi Saat Rekannya Maling Motor, Pria Ini Dapat Bagian Rp 200 Ribu, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.