Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap

Sejumlah FAKTA OTT KPK di Lingkungan Basarnas: Kronologi, Tersangka hingga Peran Henri Alfiandi

OTT tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK menetapkan 5 orang tersangka - Berikut fakta baru mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Basarnas pada Selasa (25/7/2023), di Cilangkap dan Jatisampurna. 

TRIBUN-BALI.COM – Sejumlah FAKTA OTT KPK di Lingkungan Basarnas: Kronologi, Tersangka hingga Peran Henri Alfiandi

Berikut ini adalah sejumlah fakta-fakta terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan SAR Nasional pada Selasa 25 Juli 2023.

Dalam OTT yang dilakukan di dua tempat yaitu di Cilangkap dan Jatisampurna, KPK berhasil menjaring beberapa pejabat Basarnas.

OTT tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023.

Salah satu yang ikut dalam jajaran nama yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Lantas, seperti apa fakta-fakta terkait OTT KPK di lingkungan Basarnas ini?

Telah TribunBali rangkum dari Tribunnews, berikut ini adalah sejumlah fakta menegnai OTT KPK di Lingkungan Basarnas pada 25 Juli 2023:

1). Kronologi OTT

OTT yang dilakukan KPK berawal dari informasi atau aduan dari masyarakat.

"Diawali dengan diterimanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas," kata Alexander.

Tepatnya pada Selasa, 25 Juli 2023, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati kepada Letkol Afri (ABC).

Dalam pertemuan itu, Alexander menyebut, Letkol Afri sebagai perwakilan dari Marsdya TNI Henri Alfiandha (HA).

Ada juga sosok HW yang merupakan sopir MR.

Pertemuan dilakukan di salah satu parkiran di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

"Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR dan HW di jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Bekasi," ujar Alex.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved