Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap
Kedeputian Penindakan Ingin Brigjen Asep Tetap di KPK, Begini Isi Surat yang Ditujukan ke Dewas KPK
Para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK merespons surat pengunduran diri Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu dari lembaga antirasuah.
TRIBUN-BALI.COM – Kedeputian Penindakan Ingin Brigjen Asep Tetap di KPK, Begini Isi Surat yang Ditujukan ke Dewas KPK
Polemik pengungkapan kasus korupsi di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) pekan lalu masih berbuntut panjang.
Usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menetapkan beberapa tersangka.
Termasuk di antaranya dua tersangka dari anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kemudian pada 28 Juli 2023, beredar kabar melalui pesan WhatsApp bahwa Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya.
Dan secara resminya, Surat Pengunduran Diri akan dikirimkan oleh Brigjen Asep pada Senin 31 Juli 2023.
Usai tersebarnya kabar pengunduran diri Brigjen Asep, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi tersebut belum muncul ke publik.
Para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK merespons surat pengunduran diri Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu dari lembaga antirasuah.
Brigjen Asep dalam suratnya menyatakan ingin mengundurkan diri sebagai Dirdik dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi imbas polemik operasi tangkap tangan (OTT) dan penanganan kasus dugaan suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Para pegawai di Kedeputian Penindakan mengirimkan surat elektronik yang ditujukan pada Dewan Pengawas KPK dan Pimpinan KPK.
Mereka, dalam suratnya menginginkan Brigjen Asep tetap bertugas di KPK.
Lantas, bagaimana isi e-mail yang dikirimkan oleh pegawai di Kedeputian Penindakan pada Pimpinan KPK?
Baca juga: Polemik Kasus Kabasarnas, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Bakal Mundur atau Bertahan di KPK?
Isi Surat Pegawai Kedeputian dan Penindakan
"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," tulis surat pegawai, dikutip Sabtu 29 Juli 2023.
Surat itu ditujukan kepada pimpinan serta Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kabasarnas RI
Asep Guntur Rahayu
Henri Alfiandi terjerat kasus korupsi
Henri Alfiandi tersangka kasus suap
Henri Alfiandi
Direktur Penyidikan KPK
Dewas KPK
Kedeputian Penindakan
korupsi
kasus suap
Jadi Tersangka Kasus Suap di Basarnas, Henri Alfiandi Terancam Mendekam di Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
RESMI Jadi Tersangka, Kabasarnas Henri dan Letkol ABC Ditahan di Rutan Militer Puspom AU Halim |
![]() |
---|
KPK Dapat Kiriman Karangan Bunga Berisi Pujian! Brigjen Asep Guntur Mundur Dari Deputi Penindakan |
![]() |
---|
Didampingi Ketua KPK, Danpuspom TNI Umumkan Status Tersangka Eks Marsdya Henri Alfiandi |
![]() |
---|
Polemik Kasus Kabasarnas, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Bakal Mundur atau Bertahan di KPK? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.