Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap
Polemik Kasus Kabasarnas, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Bakal Mundur atau Bertahan di KPK?
Para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK merespons surat pengunduran diri Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu dari lembaga antirasuah.
TRIBUN-BALI.COM – Polemik Kasus Kabasarnas, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Bakal Mundur atau Bertahan di KPK?
Usai tersebarnya kabar pengunduran diri Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Brigjen Asep Guntur Rahayu buntut penanganan kasus dugaan korupsi Kepala SAR Nasional, hingga kini belum muncul ke publik.
Sebelumnya, kabar Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya terungkap dari pesan WhatsApp yang beredar di kalangan wartawan.
Dalam pesan tersebut, beliau juga menyebutkan bahwa surat pengunduran diri bakal disampaikan pada hari ini Senin 31 Juli 2023 hari ini.
Dalam pesan itu, Asep mengundurkan diri imbas polemik penanganan kasus suap di lingkungan Basarnas.
Baca juga: Dianggap Ceroboh Tangani Kasus Kabasarnas, Firli Bahuri Akan Dilaporkan ke Dewas KPK
"Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian Struktural KPK.
Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI.
Dimana kesimpulanya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan dan sudah di publikasikan di media," bunyi pesan WhatsApp itu, dikutip Jumat 28 Juli 2023.
"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri.
Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (surat resmi akan saya sampaikan hari senin)," sambung pesannya.
"Percayalah Bapak Ibu, apa yg saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata? Hanya dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas korupsi," tutup isi pesan.
Diketahui, dalam jumpa pers Jumat (28/7/2023) KPK mengaku telah melakukan kesalahan karena telah menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai melakukan rapat bersama Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda Agung Handoko, beserta jajaran.
"Pada hari ini KPK bersama TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI di atas tadi sudah melangsungkan audiens terkait dengan penanganan perkara di Basarnas dan yang dilakukan tangkap tangan oleh tim dari KPK," kata Johanis dalam jumpa pers bersama Danpuspom TNI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) sore.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani. Bukan KPK," imbuhnya.
Kabasarnas RI
Puspom TNI
Asep Guntur Rahayu
Direktur Penyidikan KPK
Henri Alfiandi terjerat kasus korupsi
Henri Alfiandi tersangka kasus suap
Henri Alfiandi
Afri Budi Cahyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
korupsi
kasus suap
Jadi Tersangka Kasus Suap di Basarnas, Henri Alfiandi Terancam Mendekam di Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
RESMI Jadi Tersangka, Kabasarnas Henri dan Letkol ABC Ditahan di Rutan Militer Puspom AU Halim |
![]() |
---|
KPK Dapat Kiriman Karangan Bunga Berisi Pujian! Brigjen Asep Guntur Mundur Dari Deputi Penindakan |
![]() |
---|
Didampingi Ketua KPK, Danpuspom TNI Umumkan Status Tersangka Eks Marsdya Henri Alfiandi |
![]() |
---|
Kedeputian Penindakan Ingin Brigjen Asep Tetap di KPK, Begini Isi Surat yang Ditujukan ke Dewas KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.