Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap

Polemik Kasus Kabasarnas, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Bakal Mundur atau Bertahan di KPK?

Para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK merespons surat pengunduran diri Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu dari lembaga antirasuah.

Editor: Mei Yuniken
Kolase Tribunnews/Surya
Polemik Kasus Kabasarnas, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Bakal Mundur atau Bertahan di KPK? 

KPK diketahui menetapkan dan mengumumkan Kabasarnas RI, Henri Alfiandi; dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka penerima suap pelbagai proyek di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.

KPK menduga Henri Alfiandi bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

Sementara, sebagai tersangka pemberi suap, KPK menjerat Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Pegawai Kedeputian Penindakan Ingin Brigjen Asep Tetap di KPK

Para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK merespons surat pengunduran diri Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu dari lembaga antirasuah.

Brigjen Asep dalam suratnya menyatakan ingin mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan dan Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi imbas polemik operasi tangkap tangan (OTT) dan penanganan kasus dugaan suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Para pegawai di Kedeputian Penindakan menginginkan Brigjen Asep tetap bertugas di KPK.

"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," tulis surat pegawai, dikutip Sabtu 29 Juli 2023.

Surat itu ditujukan kepada pimpinan serta Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca juga: PROFIL Brigjen Asep Guntur Rahayu, Dirdik KPK yang Dikabarkan Mundur Pasca OTT KPK di Basarnas

Berikut isi surat pegawai Kedeputian Penindakan KPK:

Yth. Pimpinan KPK

cq. Dewas KPK

Bersama dengan email ini, kami atas nama pegawai KPK khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, menyikapi merebaknya isu pengunduran diri Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK.

Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama.

Brigjen Asep Guntur Rahayu merupakan senior, abang, dan orang tua kami di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved