Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap
Dianggap Ceroboh Tangani Kasus Kabasarnas, Firli Bahuri Akan Dilaporkan ke Dewas KPK
Firli Bahuri disebut telah menjatuhkan martabat lembaga antirasuah dan tak layak memimpin KPK.
TRIBUN-BALI.COM – Dianggap Ceroboh Tangani Kasus Kabasarnas, Firli Bahuri Akan Dilaporkan ke Dewas KPK
Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langkah Firli Bahuri dianggap cebroboh saat menetapkan Kepala SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.
Firli Bahuri disebut telah menjatuhkan martabat lembaga antirasuah dan tak layak memimpin KPK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum PB.Semmi Bintang Wahyu Saputra.
"Firli Bahuri sangat ceroboh, bagaimana mungkin pimpinan KPK tidak tahu bahwa ada prosedur dan mekanisme tersendiri jika anggota TNI Aktif bermasalah dengan hukum. Menetapkan Tersangka kepada anggota TNI Aktif bukan wewenang KPK. Firli sangat tidak layak memimpin KPK," kata Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya, Sabtu 29 Juli 2023.
Bintang melanjutkan, bukannya bertanggungjawab atas kesalahannya, pimpinan KPK terkesan cuci tangan dengan menyalahkan tim penyidik.
Padahal penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan tim penyidik.
"PB.Semmi selalu mendukung operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK selama sesuai dengan mekanisme dan tidak menabrak aturan hukum," katanya.
Atas ketidakcakapan dan kecerobohan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, pada kasus ini pihaknya mendesak Firli untuk mundur dari KPK.
Selain itu PB.Semmi mempertimbangkan untuk melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK dan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK.
"Hari Senin PB.Semmi akan melaporkan Ketua KPK ke Dewas, karena diduga telah melakukan pelanggaran etik pada kasus penetapan tersangka kepada anggota TNI aktif. Kami sedang mengumpulkan data dan menghimpun buktinya. Dari KPK kami akan langsung mendatangi dan mendesak Komisi III DPR RI memanggi Firli Bahuri," kata Bintang.
KPK Minta Maaf ke Puspom TNI

Penetapan Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK nampaknya berbuntut panjang.
Setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyampaikan keberatannya mengenai dua anggota aktif TNI yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kini KPK menyampaikan permohonan maaf.
KPK meminta maaf kepada TNI, mengakui telah melakukan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka pejabat Basarnas.
Kabasarnas RI
Henri Alfiandi terjerat kasus korupsi
Henri Alfiandi tersangka kasus suap
Henri Alfiandi
Ketua KPK
Firli Bahuri
PB.Semmi
Puspom TNI
Dewas KPK
korupsi
kasus suap
Jadi Tersangka Kasus Suap di Basarnas, Henri Alfiandi Terancam Mendekam di Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
RESMI Jadi Tersangka, Kabasarnas Henri dan Letkol ABC Ditahan di Rutan Militer Puspom AU Halim |
![]() |
---|
KPK Dapat Kiriman Karangan Bunga Berisi Pujian! Brigjen Asep Guntur Mundur Dari Deputi Penindakan |
![]() |
---|
Didampingi Ketua KPK, Danpuspom TNI Umumkan Status Tersangka Eks Marsdya Henri Alfiandi |
![]() |
---|
Kedeputian Penindakan Ingin Brigjen Asep Tetap di KPK, Begini Isi Surat yang Ditujukan ke Dewas KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.