Pemilu 2024
Puluhan Jurnalis Ikuti Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Bali yang Diselenggarakan Dewan Pers
Tri Agung Kristanto mengatakan untuk workshop peliputan Pemilu 2024 mengadakannya di 23 Provinsi.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Mengingat peran pers menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu, Dewan Pers mengadakan kegiatan Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Bali.
Di mana pers bertanggung jawab memberikan informasi yang akurat, kredibel, dan dapat menambah daya intelektual masyarakat.
Pers juga tidak bisa lepas dari fungsi kontrol terhadap apa yang diketahui.
Kritikan dan masukan yang disampaikan pers hendaknya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dan tidak sekadar sesuai keinginan rakyat saja.
Baca juga: Diikuti Perwakilan PPLN dari 128 Negara, KPU RI Akan Gelar Bimtek Pemilu 2024 di Bali
Sesuai amanah Undang-Undang Pers, pers wajib memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Hak mendapatkan informasi dan hak kebebasan berekspresi ini pada dasarnya merupakan hak asasi manusia.
Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan Dan Pengembangan Profesi, Tri Agung Kristanto mengatakan untuk workshop peliputan Pemilu 2024 mengadakannya di 23 Provinsi.
"Kenapa hanya 23 Provinsi? Karena di 24 Provinsi itu ada tingkat kerawanan sesuai dengan data Bawaslu, data KPU, data Kepolisian, data Kemendagri kemudian kita sortir. Dan Bali meskipun saya katakan Bali itu homogen tetapi karena homogen itu pasti ada tingkat kerawanan yang harus dicermati," ungkap Agung Kristanto.
Ia menambahkan dalam konteks, peliputan pemilu itu jurnalis banyak beranggapan gampang, kenapa? Karena menunggu siapa yang mau daftar siapa yang mau jadi caleg, capres dan cawapres, waktu kampanye dan lain sebagainya.
"Terasa gampang tetapi tidak, liputan pemilu menurut saya adalah liputan hal yang kompleks karena di dalamnya ada common set. Liputan pemilu itu tidak cukup dengan common set, tidak cukup dengan pengetahuan umum, karena di dalam liputan pemilu juga ada pengetahuan legal saya menyebutnya kadang-kadang legalistik," imbuh Agung Kristanto.
Workshop ini diikuti puluhan jurnalis di Bali mulai dari Pemimpin Redaksi, Editor atau Redaktur hingga Wartawan.
Beberapa narasumber dihadirkan dalam workshop yang dibagi dalam dua sesi dengan sejumlah topik mengenai peliputan pemilu.
Narasumber yang dihadirkan dalam workshop diantaranya Tri Agung Kristanto (Dewan Pers) menyampaikan topik 'Posisi Pers, Peraturan Perundang- undangan, dan Pedoman Pemberitaan terkait Pemilu'; I Dewa Agung Gede Lidartawan selaku Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan topik 'Regulasi terkait Peliputan Pemilu'; I Wayan Wirka selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan topik 'Pengawasan atas Pemberitaan dan Penyiaran Pemilu 2024'.
Pada sesi kedua workshop menghadirkan Agus Astapa selaku Ketua KPID Bali akan menyampaikan topik 'Sinergi untuk Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024' dan Wahyu Dhyatmika dari Tempo menyampaikan topik 'Jurnalisme Data, Memaknai dan Membaca data Pemilu'.
Semua sesi setelah para narasumber memaparkan materinya dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.
Hadir juga dalam Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Bali Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Astri Kusuma Mayasari.(*)
Kumpulan Artikel Pemilu 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.