Mobil Pajero di Pinggir Pantai Sanur

Bule Irlandia Pelaku Tabrak Lari di Sunset Road Dikenakan Pasal Berlapis, Akui Mabuk

Pengendara mobil Pajero yang tertinggal di Pantai Sanur, Denpasar sekaligus pelaku tabrak lari di Jalan Sunset Road akhirnya dikenakan pasal berlapis.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Mei Yuniken
TribunBali/Honey Dharma Putri
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengungkap bahwa pelaku saat itu memang dalam pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk. 

TRIBUN-BALI.COM-DENPASAR, Pengendara mobil Pajero yang tertinggal di Pantai Sanur, Denpasar sekaligus pelaku tabrak lari di Jalan Sunset Road pada Kamis, 26 Juli 2023 akhirnya dikenakan pasal berlapis.

Pria Irlandia yang juga memiliki KITAS tersebut diketahui berinisial MRM (26).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengungkap bahwa MRM saat itu memang dalam pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk.

“Sudah kita ketahui bahwa kondisinya saat itu mabuk, ia mengonsumsi miras jenis bir dan sudah sebelum kejadian berpindah-pindah tempat minum.

Ada 3 lokasi yakni di Orchard Bar Seninyak, The Social Seminyak dan terakhir di Legian Street,” papar Kapolresta dalam rilis yang diterima Tribun Bali oleh Humas Polresta Denpasar Senin, 31 Juli 2023

Tak hanya itu dalam pemeriksaan CCTV dan hasil introgasi ternyata ia saat itu bersama dengan 2 teman lainya yang merupakan WNI.

“2 rekannya tersebut sudah kami panggil, kami juga sudah memeriksa 6 saksi lainnya,”katanya

Baca juga: Polisi Tangkap Bule Pelaku Tabrak Lari di Sunset Road yang Tinggalkan Mobil Mewah di Pantai Sanur

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ketika di TKP, berhenti mobil Yaris bernopol B 1526 TKW yang dikemudikan Hariyanto Christian (41) karena lampu menyala merah.

Tiba-tiba Mobil tersebut ditabrak dari arah belakang oleh MRM.

Usai menabrak, MRM yang panik pun mundur dengan cepat dan belok ke kiri.

Sedangkan dari arah berlawanan datang Ni Wayan Madiani (50) mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6462 QS.

Ia lalu ditabrak oleh pelaku. Kerasnya benturan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah mengalami luka berat di kepala.

Mirisnya bukannya menolong, MRM memilih untuk kabur walau sadar telah melihat Ni Wayan Madiani tergeletak di tengah jalan.

Setelah berputar-putar dengan kondisi mabuk dan panik, bule Irlandia itu pun membawa mobil yang ia pinjam hingga masuk areal Pantai Bangsal, Sanur, Denpasar Selatan.

Belakangan diketahui krena kendaraan tersebut macet, ia kemudian memesan Grab untuk pulang ke hotel tempatnya menginap dan meninggalkn mobil mewah tersebut begitu saja.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved