Berita Bali
Indonesia Beresiko Tak Capai Target Pemenuhan Air Minum Untuk Masyarakat Tahun 2030
Indonesia Beresiko Tak Capai Target Pemenuhan Air Minum Untuk Masyarakat Tahun 2030
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Peningkatan akses dan kualitas layanan air minum saat ini menjadi konsen untuk semua pihak.
Di tingkat pemerintah pusat air minum menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional 5 tahunan yang akan berakhir di tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh, John Wempi Wetipo selaku Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada saat menghadiri Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan dalam Kerangka NUWSP berlangsung di The Trans Resort Bali, Kuta, Badung, Kamis, 3 Agustus 2023.
“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ditargetkan bahwa di tahun 2024 akan ada penambahan 10 juta sambungan rumah. Target nasional untuk mencapai 10 juta sambungan rumah di tahun 2024 membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah,” jelas, John.
Lebih lanjutnya John mengatakan pemerintah pusat tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia mengenai air ini.
Sementara berdasarkan data Rencana Kerja Penyuluhan Pertanian (RKPP) tahun 2023 yang disampaikan melalui sistem informasi Pemerintah Daerah total target penambahan sambungan rumah di seluruh daerah di Indonesia sebesar 1.133.936 sambungan rumah.
Sedangkan akumulasi target daerah ini masih di bawah target nasional yang di tahun 2023 menargetkan penambahan 2,5 juta sambungan rumah.
“Arinya Ada kesenjangan yang cukup besar antara target nasional dengan target yang disusun daerah dalam Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2023. Kesenjangan antara target nasional dan target daerah di tahun 2003 dipengaruhi oleh beberapa faktor,” bebernya.
Faktor tersebut yakni keterbatasan anggaran daerah yang membuat pemerintah daerah tidak bisa meningkatkan kinerja penambahan sambungan rumah, yang kedua komitmen penyelenggara pemerintah daerah masih belum optimal terkait prioritas program dan kegiatan air minum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Selain itu akses air minum merupakan bagian dari suistaibnel yang merupakan bentuk komitmen internasional Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sumber daya bagi generasi yang akan datang.
“Dalam suistaibnel development tahun 2030 Indonesia ditargetkan untuk memiliki 100 persen akses air minum yang layak. Jika dilihat sampai Tahun 2022, BPS mencatat bahwa akses air minum layak Indonesia terbesar 91,5 persen,”’paparnya.
Artinya pemerintah dan pemerintah daerah masih perlu bekerja keras untuk memberikan akses air minum yang layak bagi 8,95 persen penduduk di Indonesia.
Sedangkan jika dilihat dari tren beberapa tahun belakangan, pertumbuhan capaian akses air minum dari tahun 2019 sampai dengan Tahun 2022 rata-rata pertumbuhan selama 4 tahun terakhir sebesar 0,50 persen.
Dengan pola ini kata, John jika tidak dilakukan percepatan maka diperkirakan Indonesia hanya mampu mencapai 95,2 persen akses air minum layak kasus air minum tahun 2030.
Dimana artinya disini kesenjangan 4,8 persen dari target akses air minum layak di tahun 2030 sebesar 100 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.