WNA Tukang Hipnotis

Polres Tabanan Buru WNA Pelaku Hipnotis, Identifikasi Melalui CCTV

kasus hipnotis di Tabanan, Polres Tabanan masih memburu dua WNA terduga pelaku pencurian

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
tangkap layar tribunnews
Ilustrasi hipnotis: Polres Tabanan Buru WNA Pelaku Hipnotis, Identifikasi Melalui CCTV 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satreskrim Polres Tabanan masih memburu dua warga negara asing (WNA) terduga pelaku pencurian dengan modus hipnotis.

Meski hingga kini dua terduga WNA yang melakukan pencurian dengan mengalihkan fokus korban kasir minimarket di Desa Marga Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali belum ditangkap.

Polisi masih terus memburu pelaku atas kejadian, Selasa 25 Juli 2023 tersebut.

Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi melalui CCTV.

Baca juga: Viral! Bule Diduga Hipnotis Penjaga Kasir Salah Satu Toko Grosir di Jalan Trenggana Denpasar

Dan dugaan kuat dari perawakannya, pelaku adalah WNA. Karena itu, pihaknya bekerjasama dengan Satreskrim Polres lain.

Alasannya, karena ada TKP yang mirip dengan yang lain, yakni modusnya adalah melakukan gerakan tangan dengan cara mengambil uang yang ada di brankas kasir.

“Kami masih kejar dan berkoordinasi dengan polres jajaran di Bali maupun dengan Polda untuk back up. Karena pelaku juga beberapa kali melakukan di luar tabanan dengan modus sama,” ucapnya, Rabu 2 Agustus 2023.

Dedy mengaku, perkembangan pengejaran sejauh ini adalah pihaknya terus mengidentifikasi menggunakan sarana investigasi teknologi.

Meskipun belum bisa ditangkap, namun pihaknya juga melakukan pencegahan-pencegahan lain supaya tidak terjadi aksi di tempat lain, yang sudah dilakukan.

“Sosialisasi ke warung dan minimarket di desa-desa yang kecil kami minta untuk bisa mengantisipasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, kejadian pencurian uang dengan modus hipnotis terjadi di toko minimarket.

Korbannya ialah kasir toko yakni Ni Luh Putu Helen Purnama Sari (25) kasir di toko tersebut.

Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana menjelaskan, kejadian terjadi Selasa 25 Juli 2023, sekitar pukul 20.24 Wita.

Menurut keterangan dari saksi korban, penjaga kasir di toko tersebut, dua WNA diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh kasir, pada saat itu dua WNA datang ke toko dan berbelanja beberapa barang dengan total harga Rp 40.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved