Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Masyarakat Banyak Tergiur Gaji Kerja di Luar Negeri Jadi PR Pemerintah Sampai Industri

Masyarakat Banyak Tergiur Gaji Kerja di Luar Negeri Jadi PR Pemerintah Sampai Industri

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, I.B. Setiawan ketika ditemui di Pertemuan ‘Menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045 untuk Percepatan Pencapaian Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, Jumat 4 Agustus 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merantau ke Luar Negeri pada Bulan Januari hingga Juli 2023 dicekal Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, I.B. Setiawan ketika ditemui di Pertemuan ‘Menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045 untuk Percepatan Pencapaian Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ mengatakan akan melihat regulasi pencekalan dari PMI ilegal tersebut. 

“Kalau dia unprosedural pasti kita harus lihat regulasi ini kita pasti akan koordinasi dengan BP3MI karena keluarnya WNI kita ada tahapannya. Kalau unprosedural perorangan ini yang perlu kita cek dulu di tim kita dengan BP3MI maupun di Kementerian Ketenaga Kerjaan,” ungkap Setiawan pada Jumat, 4 Agustus 2023. 

Ia mengatakan 10 PMI Ilegal yang dicekal BP3MI Bali belum ia ketahui secara pasti asalnya darimana saja.

Menurutnya memang jika melihat data PMI yang prosedural ada namun jika berbicara WNI secara keseluruhan minat bekerja di Luar Negeri pastinya banyak. 

Sehingga sangat perlu didata dengan cermat agar tidak salah.

Ia tak menampik WNI lebih cenderung ingin bekerja di Luar Negeri karena melihat take home pay atau gaji yang didapatkan kan berbeda Indonesia khususnya Bali. 

Baca juga: Diduga Akan Jadi PMI Ilegal, Imigrasi Ngurah Rai Bali Tunda Keberangkatan 331 WNI ke Luar Negeri

Masyarakat dalam hal ini kata Setiawan harus diberikan edukasi tak hanya dari Provinsi tapi dari Disnaker Kabupaten atau Kota termasuk agensi, dan BP3MI bahwa ada tahapan yang harus dilalui supaya ada jaminan saat bekerja di Luar Negeri. 

“Kalau perorangan tidak ada jaminan kontrak begitu ada masalah ini yang agak susah dihadapi karena dia non prosedural ini yang kita edukasi ke masyarakat luas bahwa pemerintah berusaha memberikan edukasi sampai ke tingkat bawah,” imbuhnya. 

Sementara untuk PMI asal Bali yang prosedural bekerja didarat jumlahnya terdata hampir 5 ribu sejak Januari-Juni 2023.

Untuk data PMI yang bekerja di Kapal Pesiar pihaknya masih akan berkoordinasi di Kementerian Perhubungan Laut.

Jika melihat kilas balik kondisi pada saat pandemi Covid-19 PMI asal Bali yang pulang ke Bali sebanyak 21 ribu.

Data ini memang sebarannya tidak di 1 lembaga Provinsi, Setiawan pun mencoba mengintegrasikan dengan stakeholder terkait. 

“Ini tak bisa simsalabim ada prosesnya kemudian mulai normal kan mulai banyak bahkan salah satu agensi mereka memberangkatkan kurang lebih hampir 5 ribu-an berarti yang siap menggantikan didarat kurang lebih sama itu baru satu agensi di Bali ada 3 agensi besar,” paparnya. 

Lantas mengapa banyak orang Bali yang lebih tertarik untuk bekerja di Luar Negeri?

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved