Berita Denpasar

Seorang Pria Nekat Curi Motor di Denpasar, Motor Sempat Modifikasi Untuk Dijual Kembali

Kasus pencurian sepeda motor di Denpasar, Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan pria bernama Sawaludin

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Humas Polresta Denpasar
Seorang Pria Nekat Curi Motor di Denpasar, Motor Sempat Modifikasi Untuk Dijual Kembali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara mengamankan pria bernama Sawaludin (42) setelah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di Jalan Antasura, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Bali.

Peristiwa ini dilaporkan korban bernama Misbahrudin, yang mana sebelumnya korban memarkir kendaraan miliknya di teras rumah, pada Rabu 31 April 2023 malam.

Saat itu korban pun membiarkan motornya dan ditinggal untuk tidur.

Namun betapa terkejutnya ia saat bangun keesokan paginya, motor merk Nmax miliknya telah hilang dari parkiran.

Baca juga: Video Viral, Pemuda di Kudus Jawa Tengah Curi Celana Dalam Wanita Dalam Kondisi Setengah Telanjang

"Korban mengetahui motornya hilang saat hendak pergi ke pasar, atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Utara," ungkap Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit didampingi Kanit Reskrim Ipda Kadek Astawa Bagia pada Jumat 4 Agustus 2023.

Sayangnya pencurian tersebut juga dengan mudah terjadi akibat keteledoran korban.

Yang mana dijelaskan Kapolsek bahwa pelaku mengambil sepeda motor korban dengan mudah karena kunci masih berada di motor.

Setelah menerima laporan korban, kepolisian Polsek Denpasar Utara pun bergerak melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal yang dengan dipimpin Kanitreskrim Ipda I Kadek Astawa Bagia akhirnya berhasil mengamankan pelaku berada di sekitar Mengwi, Badung setelah beberapa saat melakukan pengejaran.

"Pelaku kami tangkap pada hari Kamis, 20 Juli 2023, sekitar pukul 20.30 Wita di wilayah Banjar Werdi Bhuwana, Mengwi. Dari tangan pelaku juga turut diamankan barang bukti sepeda motor milik korban," jelas Kapolsek.

Pelaku beserta barang bukti pun diamankan ke Polsek Denpasar Utara. Selanjutnya oleh petugas, pelaku diintrogasi.

Dari pengakuan pelaku bernama Sawaludin, bahwa awal pelaku datang ke TKP untuk menagih utang kepada temannya.

Namun saat di TKP muncul niat buruk pelaku mengambil motor korban, hal ini karena melihat kunci masih berada di motor.

"Pelaku mengambil motor tersebut kemudian menuntunnya keluar pekarangan rumah korban, setelah itu dibawa ke rumah temannya di Jalan Baypass IB Mantra Denpasar Timur untuk dititipkan sementara," terang Iptu Carlos.

Liciknya, Sawaludin yang tak kehabisan akal itupun memodifikasi motor hasil curiannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved