Berita Bali
Curi Koper Penumpang, Oknum Pengacara dari Ukraina Inisial GI Ditangkap
Seorang WNA Ukraina berinisial GI (33) ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Seorang WNA Ukraina berinisial GI (33) ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya GI kedapatan mengambil tiga buah koper milik penumpang di Lost and Found terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Perempuan yang diketahui berprofesi sebagai pengacara ini, melakukan perbuatan pencurian di terminal kedatangan international pada Jumat yang lalu (21/7/2023) sekira kurun waktu antara pukul 03.00 hingga 06.00 WITA.
Baca juga: Diduga Akan Jadi TKI Ilegal, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan Keberangkatan Tiga WNI
Kasat Reskrim, Iptu Rionson Ritonga seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari karyawan PT. Gapura tentang adanya kehilangan koper milik tiga orang penumpang di Lost and Found terminal kedatangan international Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Tiga Penumpang pemilik koper itu masing bernama Wu Jiehao, Zampeli/Afroditi beserta penumpang lainnya,”ujar Iptu Rionson Ritonga pada Kamis 27 Juli 2023.
Baca juga: WNA Hipnotis Makin Marak di Bali, Kecoh Pegawai Toko lalu Bawa Kabur Uang
Lebih lanjut Iptu Rio panggilan akrab Kasat Reskrim mengatakan mendapat laporan pengaduan tersebut pihaknya bersama Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan penyelidikan termasuk pengecekan CCTV di lokasi kehilangan barang tersebut.
Dari hasil pengamatan CCTV terlihat seorang warga negara asing mengambil barang-barang milik para korban.
Baca juga: WNA Diduga Hipnotis Karyawan Toko di Marga Tabanan Bali, Polisi Buat LP A dan Buru Terduga Pelaku
Berbekal dari hasil rekaman CCTV dan ciri-ciri pada pelaku, tim opsnal Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Bandara melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku yang akhirnya terdeteksi pada hari Minggu (23/7/2023) pelaku diduga menginap di sebuah penginapan di Uluwatu.
Dan tugas pun segera mengarah ke sana namun sayang, kata karyawan hotel pelaku sudah chek out sehari sebelumnya tetapi saat tim opsnal melakukan pengeledahan menemukan sebuah koper berwarna abu-abu kondisi koper rusak dan barang-barangnya berhamburan.
Baca juga: Seorang WNA Taiwan Diduga Menipu dengan Menjual HP Rusak Ke Pedagang di Denpasar
“Tim Opsnal kami berlanjut melakukan pengejaran pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WITA berhasil menemukan pelaku WNA dengan nama inisial GI nomor paspor PU28xxxx di sebuah hotel di kawasan Pecatu Kuta Selatan, pelaku pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Rio.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya tiga buah tas koper, satu buah kemeja lengan panjang motif garis biru merk Zara, satu buah tangtop warna hitam merk Zara, satu buah Bra warna hitam merk Accesorize, satu buah sisir rambut warna hitam bentuk oval, satu buah sisir rambut hitam berbentuk persegi panjang dan satu buah boarding pass AirAsia tas nama pelaku (GI).
Baca juga: Seorang WNA Taiwan Diduga Menipu dengan Menjual HP Rusak Ke Pedagang di Denpasar
Dari hasil pemeriksaan kata Kasat Reskrim, perempuan asal Ukraina ini mengakui telah mengambil tiga koper milik para korban.
Waktu itu (saat baru landing dari Kualalumpur Malaysia) dirinya tidak menemukan koper miliknya sudah melakukan pencarian kemana-kemana namun tidak ketemu, dan pelaku saat itu melihat beberapa koper di depan Lost and Found di terminal kedatangan munculah niatnya untuk mengambilnya koper-koper tersebut.
Baca juga: Sudah 176 WNA Dideportasi Dari Bali, Terbanyak Asal Rusia dan Britania Raya
Kemudian atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian kurang lebih Rp270 juta.
Dan saat ini pelaku WNA Ukraina telah dinyatakan sebagai tersangka kasus Pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara selanjutnya tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali.(*)
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.