Berita Bali

WNA Hipnotis Makin Marak di Bali, Kecoh Pegawai Toko lalu Bawa Kabur Uang

Pegawai toko pakaian di kawasan Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng diduga dihipnotis oleh dua WNA.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Tangkapan Layar aksi pencurian terekam CCTV yang dilakukan oleh WNA di salah satu toko pakaian di Jalan Srikandi, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pegawai toko pakaian di kawasan Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng diduga dihipnotis oleh dua WNA.

Akibat kejadian ini, toko tersebut mengalami kerugian Rp1,7 juta.


Aksi pencurian oleh WNA dengan modus hipnotis tampaknya makin sering terjadi karena, selain di Buleleng, peristiwa serupa terjadi di toko grosir di Jalan Trenggana Denpasar, juga di toko swalayan di Jalan Wisnu Marga, Banjar Basa, Desa/Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Baca juga: Viral Postingan Niluh Djelantik Sebut WNI Bali Dianiaya WNA, Polda Bali Beri Perlindungan ke Korban


Peristiwa di Buleleng tejadi, Senin (24/7/2023). Aksi ini terekam kamera pengawas CCTV yang ada di toko tersebut, lalu viral di media sosial.

Dari rekaman itu terlihat salah satu WNA menggunakan pakaian warna hitam, serta topi warna hitam dan putih. Ia berdiri di depan kasir.


Sementara satunya lagi mengenakan baju biru dan topi merah. Ia terlihat berdiri tak jauh dari kasir, dan tengah berdiskusi dengan dua pegawai toko seolah-olah untuk mengalihkan perhatian.

Baca juga: Seorang WNA Taiwan Diduga Menipu dengan Menjual HP Rusak Ke Pedagang di Denpasar


Salah satu pegawai toko berinisial BS mengatakan, saat kejadian kondisi toko dalam keadaan sepi. Dua WNA itu datang untuk membeli alat make up senilai Rp6 ribu.

Saat berada di kasir, WNA yang mengenakan baju hitam kemudian berpura-pura ingin menukarkan uang pecahan Rp50 ribu dan selembar uang Rp100 ribu.


Namun saat uang diberikan, WNA tersebut menolak uang pemberian kasir, dengan alasan ingin uang pecahan Rp75 ribu.

Baca juga: Satgas Bali Becik Siap Tindak WNA Nakal, Buka Nomor Hotline Pelaporan Orang Asing Melanggar

WNA jtu juga memaksa untuk membuka laci kasir.

Saat itu lah WNA tersebut diduga berhasil menghipnotis kasir toko.

Hingga akhirnya sang kasir tanpa sadar telah memberikan kesempatan kepada WNA tersebut untuk membawa kabur uang tunai Rp1,7 juta.

Baca juga: Cekcok! WNA Afrika Pukul Korbannya Dengan Sebatang Besi, Terdakwa Sidang di PN Denpasar


Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (27/7/2023), mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari pemilik toko, terkait dugaan pencurian dengan cara hipnotis tersebut.

Meski belum menerima laporan, polisi akan segera menyelidiki dengan menggali informasi dari pemilik toko.

"Laporannya belum ada. Namun polisi akan tetap menyelidiki dan mendatangi TKP," jelasnya.

Baca juga: Kronologi WNA Australia Didenda Petugas Imigrasi Ngurah Rai yang Dibantah Kakanwil Kemenkumham Bali

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved