Breaking News

Berita Denpasar

Seorang Pria Nekat Curi Motor di Denpasar, Motor Sempat Modifikasi Untuk Dijual Kembali

Kasus pencurian sepeda motor di Denpasar, Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan pria bernama Sawaludin

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Humas Polresta Denpasar
Seorang Pria Nekat Curi Motor di Denpasar, Motor Sempat Modifikasi Untuk Dijual Kembali 

Yang mana di hari berikutnya pelaku mengganti plat nomor kendaraan serta merubah cat motor, dari warna awal hitam menjadi warna merah maroon.

Dengan tujuan agar tidak diketahui oleh pemiliknya.

Bahkan olehnya motor tersebut rencananya akan dijual. Namun belum laku, pelaku sudah tertangkap polisi.

Mirisnya, antara tersangka dan korban ternyata saling kenal.

Dimana sejak tahun 2006, keduanya sama-sama berprofesi membuat tahu.

Karena pandemi Covid-19, usaha tahu bangkrut.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved