Curhat Viral Siswa SMAN 2 Denpasar
Viral Siswa SMAN 2 Denpasar Diminta Jual hingga Norok Bazzar HUT Sekolah, Ini Penjelasan Kepsek
Kepala Sekolah SMAN 2 Denpasar membantah adanya peraturan norok atau mengganti rugi bazzar yang tidak laku
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
“Pak AWK mengatakan harus support dengan BOS mereka tahu tidak aturannya itu? Kan sudah ada di RKS kakau di RKS tidak ada kan jadi menyimpang, kalau saya ingin debat dengan Pak AWK jangan sekedar memposting,” terangnya.
Postingan Viral
Sebelumnya, viraldi media sosial soal pengakuan siswa SMAN 2 Denpasar yang diminta mengganti rugi bazzar apabila tidak laku terjual.
Lewat postingan dari Anggota DPD RI Arya Wedakarana (AWK) lewat akun Instagramnya @aryawedakarna yang dikutip Tribun Bali pada Sabtu 5 Agustus 2023, salah seorang yang mengaku siswa SMAN 2 Denpasar mengaku diminta menjual 4 kupon bazzar dengan per kuponnya Rp35.000.
Kemudian, apabila tidak bisa menjual, pihak siswa tersebut diminta untuk norok atau membayar ganti rugi sebesar kupon bazzar yang tidak terjual.

Sementara itu dalam komentar postingan AWAk terdapat salah satu akun diduga miliki salah satu siswa SMAN 2 Denpasar dengan nama @gedeerlanggaa yang turut mengomentari postingan AWK di sosial media Instagram terkait bazzar SMAN 2 Denpasar.
“Maaf sebelumnya, nama saya Erlangga selaku siswa SMAN Negeri 2 Denpasar. Terkait info bazzar yang dikirimkan melalu chat tersebut banyak info yang keliru jik. 1. Untuk modal per 1 makanan sebesar 15.000, 2. Kegiatan bazzar hanya difokuskan untuk hut saja, kegiatan diluar HUT tidak ada kaitannya dengan kegiatan bazzar tsb, 3. SISWA TIDAK PERLU NOROK APABILA KUPON TIDAK HABIS. SISWA/I HANYA DIMINTA UNTUK BELAJAR ENTREPRENEUR DENGAN MENJUALKAN BAZZAR. APABILA BAZZAR TSB TIDAK LAKU MAKA TIDAK APA-APA PARA SISWA/I TIDAK PERLU NOROK”
Komentar tersebut juga dibalas langsung oleh AWK yang mengatakan untuk menggalang dana tak harus gunakan bazzar. Adapun komentar dari AWK yang dikutip yakni
“Ga harus pake bazzar. Pake dana komite sebagai modal. Jng dibungkus2 program2. Negeri hati2 mshl uang,”.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.