Berita Jembrana
Lakalantas di Jembrana Sebabkan 44 Orang Meninggal Dunia, Periode Januari-Agustus 2023
Peristiwa kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Jembrana tergolong masih tinggi, sebanyak 44 orang meninggal dunia.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Peristiwa kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Jembrana tergolong masih tinggi.
Berbagai faktor menjadi penyebabnya mulai dari manusia, alam, kendaraan hingga infrastruktur jalan.
Dalam kurun waktu delapan bulan saja di tahun 2023, tercatat sudah ada 44 orang meninggal dunia akibat peristiwa lakalantas.
Baca juga: Bupati Tamba dan Duet Dr Aqua Dwipayana-Savero Catat Rekor, Motivasi 5.000 Orang di Jembrana
Sementara pada tahun 2022, tercatat ada 58 orang meninggal dunia akibat peristiwa lakalantas maut.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari Satlantas Polres Jembrana, peristiwa lakalantas yang terjadi selama periode Januari hingga 6 Agustus 2023 tercatat ada 218 kejadian.
Baca juga: Terbanyak di Bali, 150 Produk UMKM Jembrana Terima Sertifikat Halal
Dari jumlah tersebut tercatat ada 44 orang meninggal dunia dan 281 orang mengalami luka ringan.
Sementara kerugian material mencapai setengah miliar lebih atau Rp665 Juta lebih.
Sementara selama tahun 2022 lalu, tercatat ada 314 kejadian yang diantaranya mengakibatkan 58 orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan mengakibatkan 439 orang menderita luka ringan.
Baca juga: Kecelakaan di Jalur Tengkorak Jembrana, Tabrakan Dengan Truk, Seorang Wanita Meningga Dunia
"Peristiwa lakalantas di Jembrana memang mengalami peningkatan," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti saat dikonfirmasi, Minggu 6 Agustus 2023.
Dia melanjutkan, banyak faktor penyebab sehingga masih tingginya peristiwa lakalantas di wilayah hukum Polres Jembrana.
Baca juga: Kisah Heroik Sopir Truk, Selamatkan Korban Kecelakaan di Gianyar, Bondol: Saya Menyetop Pengendara
Mulai dari faktor manusianya, alam, kendaraan hingga fasilitas jalan.
"Banyak faktor penyebabnya, termasuk manusia dan fasilitas jalannya," ungkap mantan Kasat Lantas Polres Badung ini.
Dia menyebutkan, sejumlah langkah atau upaya untuk mencegah tingginya lakalantas sudah dilakukan. Mulai dari melaksanakan patroli, penjagaan dan pengaturan di daerah rawan pelanggaran dan daerah rawan kecelakaan.
Baca juga: Kecelakaan Diduga Tabrak Lari di Jembrana Bali, Korban Membentur Pohon Lalu Dihantam Kendaraan Lain
Kemudian memasang spanduk atau baliho imbauan tertib berlalu lintas. Selanjutnya melaksanakan penerangan keliling atau edukasi terkait keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalulintas kepada semua kalangan seperti masyarakat, sopir, pelajar, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi masyarakat.
"Termasuk juga melaksanakan teguran lisan dan tertulis kepada masyarakat yang melanggar tata tertib berlalu lintas," katanya.
Disinggung mengenai upaya pencegahan lakalantas di tingkat anak usia sekolah terutama SMP yang marak saat ini, AKP Meipin mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh pihak sekolaah untuk mengimbau agar anak di bawah umur tidak menggunakan sepeda motor.
Sebab, bisa berakibat fatal mengingat masih banyak ditemukan yang tak menggunakan helm.
"Upayanya dengan datang ke sekolah-sekolah untuk melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas. Kami harap pihak mulai dari sekolah serta orang tua untuk turut berperan aktif menerapkannya di lapangan," tandasnya.
Untuk diketahui, salah satu peristiwa lakalantas yang menimbulkan korban jiwa atau orang meninggal dunia adalah peristiwa maut di jalur tengkorak jalan raya Denpasar-Gilimanuk KM 81-82, Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Seorang wanita bernama Ni Gusti Ayu Windi Arini Pudak (18) meninggal dunia usai mendapat perawatan medis di Puskesmas I Mendoyo, Kamis 3 Agustus 2023 siang lalu.
Peristiwa lakalantas maut tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WITA. Bermula dari sepeda motor nomor polisi DK 2797 ZM yang dikemudikan oleh Muhammad Ali Jafar Sidik (19) dengan pacaranya yakni korban Ni Gusti Ayu Windi Arini Pudak (17) bergerak dari arah timur menuju barat (jurusan Denpasar menuju Gilimanuk).
Setibanya di TKP, sepeda motor tersebut mendahului kendaraan minibus yang tak diketahui identitasnya dengan mengambil haluan ke kanan.
Ketika masuk jalur kanan (lawan), dari arah berlawanan datang sebuah truk nomor polisi DK 8216 GR yang dikemudikan oleh I Kadek Wiwin Candra Aditya (20) sehingga kecelakaan tak terhindarkan karena jarak yang begitu dekat.
Usai terlibat kecelakaan dengan sepeda motor, truk warna putih terse ut oleng ke kiri dan menabrak dua kendaraan mobil yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri dari arah barat. Setelah itu, truk tersebut terguling dan berhenti salam posisi terbalik.
Akibat kejadian tersebut, satu orang mengalami luka cukup parah dan satu orang meninggal dunia. Mereka adalah pengemudi dan penumpang sepeda motor.
Pengendara sepeda motor Muhammad Ali Jafar yang beralamat di luar Bali mengalami luka lecet pada siku kanan dan kiri, punggung kaki kanan robek, tumit kaki kanan robek, kaki kanan robek dan disakitkan.
Sementara korban Ni Gusti Ayu Windi asal Desa Kaliakah menderita luka robek pada dagu kanan, luka pada wajah, patah pada kaki kanin dan meninggal dunia dalam perawatan medis di Puskesmas I Mendoyo.
Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa maut tersebut juga mengakibatkan kerugian material hingga Rp90 Juta lebih. Sebab, seluruh kendaraan termasuk dua mobil parkir yang diseruduk truk juga mengalami kerusakan cukup parah. (*)
KOSONG 10 Jabatan Eselon IIB, BKPSDM Jembrana Bersurat ke Pemerintah Pusat! |
![]() |
---|
10 Jabatan Eselon IIB Jembrana Kosong, BKPSDM Bersurat ke Pusat |
![]() |
---|
Harga Cabai Merangkak Naik Pasca Banjir di Jembrana, Daging Ayam Tembus Rp40 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Sekolah Wajib Punya Tim Cegah Bullying , Disdikpora Jembrana Gandeng Kejari Sosialisasi AntiBullying |
![]() |
---|
4 Anak Jalanan Kehabisan Bekal Di Gilimanuk Bali, Petugas Akui Banyak Kendala Untuk Pulangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.