Beber Densus 88 Antiteror Terkait Penangkapan 5 Terduga Teroris di Solo Raya, S Murid Doktor Azahari

Terbaru, Densus 88 Antiteror telah menggelar operasi penangkapan di wilayah Solo Raya pada awal Agustus 2023 ini.

Editor: Ady Sucipto
Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
Sejumlah barang yang disita oleh Densus 88 Antiteror saat menggeledah rumah terduga teroris berinisal S di Banyudono, Boyolali, Jumat 4 Agustus 2023. 

S lewat gurunya belajar meracik bom dari bahan-bahan tertentu dan juga switching hingga menghasilkan paket bom yang siap digunakan.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Boyolali, Siapkan Bom Paci untuk Teror Mapolresta Solo

Peran S dalam aksi teror

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar saat memperlihatkan foto S. (Tangkap layar kanal YouTube Polresta Surakarta Official)

Aswin kemudian membeberkan peran S dalam aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada 7 Desember 2022 lalu.

"S mengantar sendiri paket bom yang akan diledakan ke tersangka AS alias AM pelaku bunuh diri, menyerahkan di satu daerah," ucapnya.

Dari hasil pendalaman sementara, S ternyata juga merencanakan aksi teror di Solo Raya.

S menargetkan Mapolresta Surakarta sebagai target bom bunuh diri.

Awalnya teror akan dilakukan waktunya bersamaan dengan teror di Polsek Astana Anyar.

"Alhamdulillah, bisa kita cegah. Memang ada satu paket bom yang sudah ia siapkan untuk mencari pengantinnya untuk melakukan bom bunuh diri," urai Anwar.

Sementara dalam aksi terornya, S dibantu oleh tersangka lain yang sudah diamankan.

Anwar menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif kepada 5 tersangka, termasuk S.

"Akan kita update lagi ke depannya," tandasnya.

Baca juga: Terduga Teroris di Solo Sebar Kotak Infak untuk Sumber Pendanaan, S, Murid doktor Azahari Ditangkap

S di mata warga

Polisi saat memperlihatkan barang bukti penangkapan terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (Tangkap layar kanal YouTube Polresta Surakarta Official)

Ketua RT di tempat tinggal S, Ngadino membenarkan warganya ditangkap karena diduga sebagai teroris.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved