Berita Tabanan

Pendataan Akomodasi Pariwisata, Disparta Temukan 723 Akomodasi Pariwisata Baru Yang Belum Tercatat

Pendataan Akomodasi Pariwisata, Disparta Temukan 723 Akomodasi Pariwisata Baru Yang Belum Tercatat

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Made Ardhiangga Ismayana
kunjungan meningkat di Festival Tanah Lot Art And Food #4. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Dinas Pariwisata mencatat ada sekitar 723 akomodasi pariwisata yang sempat tercecer kini dapat terdata.

Dari sebelumnya yang hanya 754 akomodasi, akhirnya dengan penambahan iru menjadi sebanyak 1.477 akomodasi.

Sebagian besar akomodasi itu baru dan belum dilaporkan, dan diyakini masih dapat bertambah.

Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, AA Ngurah Agung Satria Tenaya menyatakan, pihaknya menyakini akan terus bertambah karena memang pendataan masih terus dilakukan.

Oleh karena itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Seperti dengan Satpol PP, Bakeuda maupun perijinan, untuk pendataan.

Dan sudah bertambah ditemukan pihaknya dari semula 754, kini menjadi 1.477 akomodasi pariwisata.

“Kita bekerjasama dengan OPD lain dalam mendata akomodasi pairiwsata ini,” ucapnya, Senin 7 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, tugas dari pihaknya ialah melakukan pendataan.

Dimana pendataan ini supaya ada data pasti dari akomodasi baik itu hotel, restauran, Villa sekaligus dengan melakukan pembinaan.

Baca juga: Abrasi Parah dan Jogging Track di Pantai Tegal Besar, Terus Ganti Proposal Tapi Tidak Ada Penanganan

Misalnya jika saat pendataan ditemukan akomodasi pariwisata ini belum lengkap ijin tentu diarahkan untuk melengkapi ijin, jadi sifatnya pembinaan dan pengawasan.

Sedangkan koordinasi dengan Bakeuda karena tugas mereka ialah mendata wajib pajak baru, kemudian dinas perijinan mendata legalitas atau kelengkapan izin yang dimiliki dari akomodasi pariwisata tersebut. Sedangkan Satpol PP lebih kepada penindakan ketika ada pelanggaran.

“Jadi sudah ada tugas masing-masing,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Tabanan, Ni Made Suastini menyebut, pendataan itu menjadi acuan ketika Pemprov Bali maupun Pemerintah Pusat meminta data riil tentang jumlah akomodasi pariwisata di kabupaten Tabanan.

Kerap kali, data akomodasi pariwisata itu untuk melengkapi data BPS. Termasuk juga untuk mendukung upaya promosi pariwisata di kabupaten Tabanan. 

Apalagi, sambungnya, memang ada program pembinaan yang sumber anggaran dan kegiatannya dari provinsi maupun pusat.

Nah, ketika sudah ada data kongkret tentu akan lebih mudah melakukan pembinaan.

Misalnya saja, mana yang sekiranya bisa dikembangkan dan mana yang sekiranya perlu dibantu untuk upaya promosi pariwisatanya.

“Kami terjun dalam seminggu tim akan bergerak sebanyak tiga kali. Dan ditargetkan rampung dan menyasar seluruh desa di sepuluh kecamatan hingga akhir tahun 2023 ini,” bebernya. (*).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved