Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati
Sudah Menduga MA Akan Ringankan Vonis Sambo dkk, Pengacara Brigadir J: Lobi Pasukan Bawah Tanah
Merasa kecewa tetapi sudah menduga akan seperti ini, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak dibuat terkejut mengenai putusan MA itu
Sidang kasasi para terdakwa digelar tertutup pada Selasa 8 Agustus 2023, dan sidang dimulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
Adapun Hakim Agung yang mengadili kasasi terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.
Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim.
Baca juga: Ferdy Sambo Batal Kena Hukuman Mati! Ini Alasan Mahkamah Agung Jadikan Hukuman Seumur Hidup!
Ferdy Sambo CS pun kompak mendapat pengurangan hukuman.
1. Ferdy Sambo yang semula dihukum hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
2. Putri Candrawathi yang tadinya dihukum 20 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.
3. Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun bui menjadi 8 tahun penjara.
4. Kuat Ma'ruf yang mulanya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.
"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa 8 Agustus 2023.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Duga Ada Lobi Politik di Balik Putusan Kasasi Ferdy Sambo,
Ferdy Sambo batal hukuman mati
Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak
Brigadir J
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Rosti Simanjuntak
Putri Candrawathi
Kuat Maruf
Ricky Rizal
Mahkamah Agung
Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Telah Selesai Usai MA Anulir Vonis Mati Sambo, Pakar: Sudah Kasasi |
![]() |
---|
Respon Jokowi Soal Vonis Hukuman Ferdy Sambo CS 'Disunat' MA, Prediksi Mahfud MD Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Prediksi Tepat Sasaran, Mahfud MD Harap Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi: Semoga Tak Ada Kongkalikong |
![]() |
---|
SOSOK 5 Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Dua di Antaranya Tak Setuju Vonis Mati Dianulir |
![]() |
---|
Terkait Putusan MA Anulir Vonis Mati Sambo, LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.