Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati
Respon Jokowi Soal Vonis Hukuman Ferdy Sambo CS 'Disunat' MA, Prediksi Mahfud MD Tepat Sasaran
Respon Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal vonis hukuman mati Ferdy Sambo yang disunat Mahkamah Agung (MA)
Respon Jokowi Soal Vonis Hukuman Ferdy Sambo CS 'Disunat' MA, Prediksi Mahfud MD Tepat Sasaran
TRIBUN-BALI.COM - Berikut ini adalah respon Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan jika dirinya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) soal vonis Ferdy Sambo terdawka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Jokowi pun mengungakatan jika semua pihak harus menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) soal vonis tersebut.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat berada di Stasion LRT Jadodebek Dukuh Atas, Jakarta pada Kamis 10 Agustus 2023.
Baca juga: Prediksi Tepat Sasaran, Mahfud MD Harap Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi: Semoga Tak Ada Kongkalikong
"Saya mengormati keputusan yang ada, kita harus menghormati," kata Jokowi dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis 10 Agustus 2023.
Respon Mahfud MD soal Sunatan Vonis Ferdy Sambo
Prediksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD soal pengurangan hukuman terdakwa Ferdy Sambo tepat sasaran.
Sebelumnya, ia sempat memprediksi pengurangan pidana Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Lalu kemudian, prediksi itu berubah menjadi fakta ketika Mahkamah Agung (MA) melakukan putusan anulir vonis mati Ferdy Sambo.
Tak hanya Ferdy Sambo, terdakwa lain yang diduga terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga mendapat keringanan hukuman.
Kini, Mahfud MD kembali mewanti-wanti agar tak ada permainan untuk mengurangi masa tahanan Ferdy Sambo dan kroni-kroninya.
Menanggapi keputusan MA tersebut, Mahfud MD meminta agar putusan tersebut bisa tetap ditegakkan.

Mahfud juga berharap agar hukuman seumur hidup Ferdy Sambo ini jangan sampai ada kongkalikong atau permainan lain untuk bisa diturunkan lagi.
Selain itu Mahfud ingin putusan penjara seumur hidup Ferdy Sambo ini tidak mendapat remisi.
"Mari kita jaga agar keputusan ini tetap ditegakkan. Mudah-mudahan tidak ada kongkalikong, permainan lagi nanti di PK diturunkan lagi."
Baca juga: SOSOK 5 Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Dua di Antaranya Tak Setuju Vonis Mati Dianulir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.