Yasonna Singgung Pernyataan Rocky Gerung Soal Jokowi : Bukan Kebebasan Pendapat Tapi Anarki

Yasonna Singgung Pernyataan Rocky Gerung Soal Jokowi : Bukan Kebebasan Pendapat Tapi Anarki

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Wartakota/Yulianto
Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna Laoly didampingi jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia turut memberikan komentarnya terkait ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden RI Joko Widodo. Pernyataan tersebut yakni “Baji*gan, T*lol,” pada kritiknya untuk Jokowi.

Yasonna menekankan Negara Indonesia adalah negara yang punya nilai-nilai, termasuk dalam mempertimbangkan kohabitasi.

Indonesia memiliki sistem nilai, regilius, ideologi negara pancasila. 

“Kita tidak bisa mengambiil secara obsolut apa yang ada di negara lain sistem nilanya masuk ke mari dengan alasan kebebesan berbicara,” jelas, Yasonna pada, Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertempat di The Trans Resort Bali Hotel, Jalan Sunset Road Badung, Rabu 9 Agustus 2023. 

Berbicara dalam UUD 1945, Pasal 28 J mengatakan bahwa kebebasan, hak asasi manusia, dapat dibatasi dengan UU. Dikatakannya juga, soal penyerangan harkat martabat presiden telah lama pula menjadi perdebatan, demokrasi dan kebebasan berbicara juga harus dalam frame sistem kultur budaya Indonesia. 

“Saya mengatakan kebebasan yang sebebas-bebasnya bukan kebebasan tapi anarki. Kalau semua kita mau mengajarkan kebebasan yang sesuka-sukanya kita mengajarkan ketidakberadaban pada anak-anak kita ke depan,”’tambahnya. 

Terdapat sistem nilai yang telah dipelihara, ketika soal kohabitasi diperdebatkan, kohabitasi yang dimaksudkan bukanlah kita juga bebas sebebasnya menangkap orang, ada batasan, itu adalah delik aduan. Yang bisa mengadukan adalah orang tua, anak, istri, suami. 

“Jadi tidak, takut nanti turis nanti di bali akan apa, tidak ada hak kita masuk ke privasi orang, ke dalam kamar orang-orang mengetok ngetok orang lain,” paparnya.

Tetapi dibatasi sama dengan persoalan penyerangan harkat martabat Presiden, bukan untuk Presiden saja untuk presiden-presiden yang akan datang, “apakah kita membiarkan seorang presiden dicaci maki dengan bebasnya? dengan alasan kebebasan berpendapat, saya kira sebagai negara pancasila yang beradab itu tidak pantas, dan kita mendidik generasi menjadi anak-anak yang tidak beradab,” tandasnya. 

Baca juga: Yasonna Follow Up Kembali Pelaporan Akun Twitter Penghina Marga Laoly

Untuk itu ia pun mengingatkan bahwa perdebatan panjang di dalam penyerangan harkat martabat Presiden itu perdebatan panjang yang banyak perdebatannya.

Sehingga kita sampai pada kesimpulan ini harus kita jaga untuk kehormatan. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved