Berita Bali
59 Mantan Pasien di RSJ Provinsi Bali Telantar, Ada yang Dirawat hingga 12 Tahun
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali hingga kini masih menampung puluhan 'mantan' pasien gangguan jiwa.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali hingga kini masih menampung puluhan 'mantan' pasien gangguan jiwa.
Kendati telah mampu mengontrol gangguan mentalnya, mereka tidak diketahui identitasnya. Sehingga tidak bisa dipulangkan ke tempat asalnya.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSJP Bali, Dewa Gde Basudewa menyebut, total pasien telantar di tempatnya mencapai 59 orang.
Baca juga: Cintya Sosok Rajin & Punya Jiwa Pelayanan Masyarakat, 1 Korban Kecelakaan di Banjar Anyar Dimakamkan
Jumlah ini sudah mengalami penurunan dari sebelumnya sebanyak 63 orang.
"Seluruhnya merupakan warga negara Indonesia, rata-rata berusia 40 hingga 50 tahun. Beberapa di antaranya ada yang berkebutuhan khusus, seperti tuna wicara hingga tuna rungu. Pasien (telantar) paling lama ada yang sampai 12 tahun," ungkapnya Jumat (11/8/2023).
Basudewa mengatakan, secara kondisi mental 59 pasien tersebut sejatinya sudah mampu mengontrol gangguan jiwanya.
Baca juga: 53 Ucapan Hari Raya Waisak: Rahmat Kebijaksanaan Buddha Kiranya Menerangi Hati dan Jiwa Anda
Alasan disebut 'telantar', disebabkan pasien tidak memiliki identitas yang jelas, pun tidak mengingat identitasnya.
"Beberapa ada yang enggan menceritakan masa lalunya, dan beberapa tidak ingat secara pasti namanya. Sebab nama yang disebutkan berubah-ubah. Namun kalau mendengar logatnya berbicara, kemungkinan bukan orang Bali," imbuhnya.
Selama di RSJ Bali, pasien tersebut ditempatkan di beberapa ruang, berdasarkan kelompok usianya.
Baca juga: Pria di Buleleng Pura-Pura Gangguan Jiwa, Masuk ke Rumah dan Bawa Kabur Motor
Misalnya bagi mereka yang telah lansia, ditempatkan di ruang khusus lansia.
Lantas untuk biaya pengobatan selama dirawat di RSJ, Basudewa mengatakan pasien tersebut dibiayai oleh Pemprov Bali melalui dinas sosial.
Basudewa menambahkan, keberadaan pasien telantar ini mengurangi kesempatan bagi pasien lainnya yang membutuhkan rawat inap. Sebab bed yang tersedia masih dihuni oleh pasien yang semestinya sudah tidak dirawat di RSJ.
Baca juga: Jalan Jebol Makan Korban Jiwa di Bangli, PUPR Provinsi Bali Usulkan Bangun Jembatan
"Sampai saat ini dari total 400 bed, sudah terisi sebanyak 56 persen," sebutnya.
Menurut dokter spesialis kejiwaan asal Tabanan ini, pasien telantar akan lebih baik mendapatkan tempat yang lebih layak untuk bersosialisasi dengan masyarakat.
Misalnya seperti rumah singgah ataupun rumah pemberdayaan.
"Harapan kami bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota sebaiknya menyiapkan rumah khusus, bagi mereka yang tidak memiliki orang tua, tempat tinggal, bahkan status. Sehingga mereka lebih nyaman bersosial di lingkungan masyarakat, tidak lagi di rumah sakit jiwa," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Gangguan Jiwa

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.