Berita Badung
Kebisingan Disalah Satu Bar di Kuta, Satpol PP Langusung Lakukan Penertiban
Tempat akomodasi pariwisata yang ada di Kuta Badung mengeluhkan bar karena kebisingannya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tempat akomodasi pariwisata yang ada di Kuta Badung mengeluhkan bar karena kebisingannya.
Bahkan menyikapi hal itu Satuan Polisi Pamong Praja, langsung melakukan penindakan pada Kamis 10 Agustus 2023 malam
Penindakan itu pun sesuai dengan permohonan Dinas Pariwisata yang menerima pengaduan ada akomodasi pariwisata mengeluhkan kebisingan di Legoin Club Pool dan Bar yang berlokasi di Jalan Raya Legian No.92 Kuta.
Kasat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi Jumat 11 Agustus 2023 tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sudah langsung turun untuk melakukan penindakan.
"Kita sudah turun langsung untuk melakukan mediasi. Bahkan juga melakukan penidakan dan pengawasan," ungkapnya.
Pihaknya mengaku manajemen The Akmani Legian mengeluhkan kebisingan pada 7 Agustus 2023 yang kerap dilakukan sampai dinihari.
Kendati demikian sudah dilakukan mediasi dan melakukan
"Jadi kita sudah melakukan mediasi dan kedua belah pihak melakukan kesepakatan bersama," ucapnya.
Baca juga: Ops Pekat Agung, Polres Tabanan Sisir Tempat Hiburan Malam
Kendati demikian diakui birokrat asal Kuta Itu mengaku sebelumnya sudah pernah melakukan lenindakan, bahkan perijinannya sudah ada. Hanya saja kini hanya masalah kebisingan dan dan operasionalnya saja.
"Jadi kemarin masalah penindakan dan mediasi sudah kita lakukan. Namun untuk kebisingan DLHK badung masih melakukan pengkajian sehingga tidak ada masalah kedepannya," ungkapnya.
Diakui pada saat sidak, Satpol PP Badung menurunkan 8 Orang personil. Bahkan saat dilakukan penindakan manajemen sudah langsung mengecilkan musiknya.
"Jadi ini juga untuk kenyamanan wisatawan. Namun untuk masalah pengaduan lebih lanjut ditangani oleh dinas Pariwisata Badung," imbuhnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.