Persib Bandung

Persib vs Barito Putera: 3 Pemain Absen Kena Sanksi, Bojan Hodak Bangun Ulang Tim Warisan Luis Milla

Persib Bandung akan menjamu Barto Putera pada pekan ke-8 Liga 1 2023/2024.

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
dok ist/kolase Tribun Bali/Persib
Kolase Persib Bandung, bek Alberto Rodriguez dan pelatih Bojan Hodak (kanan). Sorotan Bojan Hodak di Laga Debut, Benahi PR Luis Milla yang Sulit Terpecahkan di Persib Bandung Ini 

Persib Bandung Hujan Sanksi PSSI

PSSI resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada 3 punggawa Persib Bandung usai tindakan tidak terpuji dalam laga pekan ketujuh Liga 1 musim 2023-2024 lalu.

Dalam laga pekan ketujuh Liga 1 antara Persis Solo vs Persib Bandung, 3 pemain Maung Bandung yanki Ciro Alves, Marc Klok, dan I Putu Gede berbuah denda dan juga sanksi dari PSSI.

Dalam laga kontra Persis Solo tersebut, ketiga pemain tersebut terbukti dengan jelas melakukan tindakan tidak terpuji sehingga mendapatkan sanksi larangan bermain dan denda masing-masing Rp 75 juta.

Dengan Total denda mencapai Rp225 juta, dan larangan bermain selama beberapa pertandingan tentu membuat Maung Bandung akan kesulitan untuk bisa keluar dari zona degradasi.

Berikut sanksi lengkap yang dijatuhkan kepada Persib Bandung akibat ulah 3 pemain Maung Bandung di Laga pekan ketujuh Liga 1 kontra Persis Solo.

1. Sanksi/denda Ciro Alves: 

a. Merujuk kepada Pasal 55 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

b. Denda sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).

c. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

2. Sanksi/denda Marc Klok:

a. Merujuk kepada Pasal 55 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Marc Anthony Klok diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

b. Denda sebesar Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).

c. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

3. Sanksi/denda I Putu Gede:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved