Berita Badung

Proyek Penyengker di Pantai Kuta Selesai 82 Persen, Kejaksaan Badung Pastikan Sesuai Dengan Kontrak

Proyek Penyengker di Pantai Kuta Sudah Selesai 82 Persen, Kejaksaan Badung : Tetap Dipastikan Sesuai Dengan Kontrak

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Kejari Badung saat melakukan pengecekan proyek penyengker di pantai Kuta pada Rabu 16 Agustus 2023 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung mengakui hanya melakukan pendampingan terkait proyek penyengker di Pantai Kuta.

Bahkan penampingan dilakukan untuk memastikan bangunan yang dibangun sesuai dengan kontrak.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Badung Gede Ancana, SH., M.H yang dikonfirmasi Kamis 17 Agustus 2023 mengakui bahwa proyek tersebut sempat ramai karena pembangunan candi tidak sama.

Bahkan Jaksa Pengacara Negara (JPN)  Kejari Badung sudah langsung turun melakukan pengecekan.

"Jadi  JPN melakukan pengecekan bersama dinas PUPR untuk memeriksa apakah sudah dilakukan perbaikan atau belum bangunan yang sebelumnya tidak sesuai," ujarnya.

Turunnya JPN kata Gede Ancana untuk melakukan pemeriksaan dikarenakan adanya pendampingan hukum yang diberikan oleh JPN Kejari Badung atas permintaan dinas PUPR.

Sehingga dalam kegiatan revitalisasi tembok penyengker pantai kuta tidak ada yang salah.

"Ini buka proyek Samigitan, namun revitalisasi," ucapnya.

Diakui, yang dimaksud pendampingan hukum yaitu memastikan setiap pelaksanaan kegiatan pihak dinas PUPR sesuai dengan kontrak.

Selain itu, secara administrasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Raya Besakih - Batu Sesa Desa Menanga, Satu Orang Meninggal


"Pekerjaan belum selesai, dan masih berjalan hingga bulan september 2023. Bahkan Dan sampai sekarang progesnya sudah 82 persen," ujarnya sembari mengatakan kemarin JPN hanya melakukan pengecekan terkait candi bentar yang bentuknya berbeda dan saat ini udah diperbaiki berdasarkan hasil pemeriksaan. 

Untuk diketahui, Kejari Kabupaten Badung turun langsung memantau proyek pembanguan penyengker di Kuta.

Hal itu lantaran sebelumnya, proyek penyengker ramai di Media sosial karena 'sanglir' atau tidak sesuai bentuk dan ukuran antara satu dan yang lainnya.

Bahkan turunnya Kejari Badung disebut-sebut karena melakukan pendampingan kepada Pemkab Badung.

Sehingga dilakukan pemeriksaan sesuai dengan perencanaan sebelumnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved