Berita Badung

Proyek Penyengker di Pantai Kuta Selesai 82 Persen, Kejaksaan Badung Pastikan Sesuai Dengan Kontrak

Proyek Penyengker di Pantai Kuta Sudah Selesai 82 Persen, Kejaksaan Badung : Tetap Dipastikan Sesuai Dengan Kontrak

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Kejari Badung saat melakukan pengecekan proyek penyengker di pantai Kuta pada Rabu 16 Agustus 2023 

Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba Kamis 17 Agustus 2023 menerangkan kegiatan ini juga mendapatkan atensi dari Kejari Badung, melalui Tim Pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Tim Pendamping Datun ini ikut melakukan monitoring dan pengawasan pekerjaan di lapangan. 

Diakui  Tim Pendampingan Datun Kejari Badung sudah turun melakukan monitoring pada Rabu 16 Agustus 2023.

Turunnya Pihak Kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kasi Datun  Kejari Badung Cokorda Gede Agung Inrasunu,SH untuk melihat perkembangan pelaksanaan pembangunan yang sedang berlangsung. 

"Jadi pihak kejaksaan ikut turun,  ikut turun memantau perbaikan satu candi yang bentuknya tidak sama. Sehingga tidak menyalahi aturan," jelasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved