Pemilu 2024

Bikin Kumuh dan Rusak Pemandangan, Kasatpol PP Bali Minta Jangan Takut Tertibkan Baliho Liar Partai

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menilai maraknya spanduk dan baliho liar beratribut partai memperburuk pemandangan

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN BALI/ Ida Bagus Putu Mahendra
Sejumlah baliho partai politik masih terpajang di sebelah Timur Bundaran Renon Denpasar pada Jumat 18 Agustus 2023 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menilai maraknya spanduk dan baliho liar beratribut partai memperburuk pemandangan dan mengesankan suasana yang kumuh.

Terlebih lagi, spanduk dan baliho yang sudah rusak dibiarkan tetap terpasang.


"Aturan KPU tentunya juga mengatur di mana boleh dipasang baliho atau spanduk promosi diri caleg. Tapi sekarang kan belum masuk masa kampanye," jelas Rai Dharmadi, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Kasatpol PP Bali Minta Satpol PP Kabupaten Kota Tidak Takut Tertibkan Baliho Liar Partai 


Umumnya, reklame-reklame liar itu dipasang di kabupaten/kota. Sehingga, kewenangannya ada di Satpol PP wilayah tersebut.

"Satpol PP kabupaten/kota kita harapkan juga untuk melakukan penertiban, karena ada dasar ketentuannya kan. Jangan takut untuk melakukan penertiban," imbuhnya.


Menurutnya, ada aturan yang harus dijalankan oleh pemilik reklame untuk melakukan promosi. Rai Dharmadi juga meminta Satpol PP Kabupaten/Kota melakukan penertiban secara humanis.

Baca juga: Istri Ketua Fraksi Partai NasDem Denpasar Meninggal Dunia, Palebon di Puri Peguyangan, Ini Beritanya

"Humanis ini bisa dilakukan dengan berkomunikasi terlebih dulu dengan pemilik spanduk atau baliho atau tim mereka," jelasnya.


Idealnya, pemasangan spanduk dan baliho, menurut Rai Dharmadi, dilakukan di tanah kosong yang tidak ada taman kotanya.

Sebagai calon wakil rakyat, caleg perlu mengedepankan suasana lingkungan. Bukan justru menyumbang kawasan kumuh.


"Zaman sekarang kan mestinya kita menggunakan teknologi untuk mempromosikan diri di media sosial, kan jauh lebih efektif daripada memasang baliho atau spanduk," katanya.

Baca juga: Partai Demokrat Hormati Pilihan PAN Tak Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024: Terbaca Publik


Sementara itu, baliho dan spanduk parpol dan bakal calon legislatif sudah menjamur di Kabupaten Klungkung.

Tidak hanya di wilayah perkotaan, baliho dan spanduk ini juga sudah banyak dijumpai di desa-desa. Padahal saat ini belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.


Baliho dan spanduk yang berisi parpol dan bacaleg ini banyak dijumpai di tempat-tempat strategis. Tidak hanya mengucapkan Hari Raya Galungan dan Kuningan, ada juga yang menunjukkan diri akan maju ke legislatif.


Menanggapi banyaknya baliho dan spanduk balaceg tersebut, Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Klungkung, I Komang Artawan menyebutkan, hal ini sebenarnya tidak menjadi masalah selama baliho dan spanduk yang dipasang itu tidak menyalahi aturan.


"Jadi kita pahami dulu konteks kampanye seperti apa. Kalau kampanye itu biasanya balihonya menyertakan visi dan misi. Termasuk ada ajakan untuk memilih. Kalau saat ini baliho mungkin perkenalan diri seseorang. Selama tidak menjelekkan orang lain atau menyebar hoax masih tidak masalah," kata Artawan, Jumat (18/8).


Meskipun baliho atau spanduk itu tidak ada unsur kampanye, tapi juga sebaiknya dipasang sesuai dengan ketentuan perda ataupun perdes. Misal tidak dipasang di lokasi-lokasi yang dilarang, karena dapat mengganggu secara estetika.

"Baliho atau spanduk itu memang harus dipasang di tempat yang sesuai ketentuan. Kalau ini ranahnya Satpol PP ," jelas Artawan.


Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa mengatakan terkait baliho calon legislatif merupakan ranah Bawaslu. "Kalau terkait aturan kampanye, itu ranahnya Bawaslu," jelas Dewa Putu Suwarbawa.


Meskipun demikian, pihaknya mengatakan selama ini belum ada menerima keluhan dari masyarakat terkait mulai menjamurnya baliho atau spanduk parpol dan calon legislatif di Klungkung.


Terpisah, baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) terpampang di sejumlah titik strategis, terutama di wilayah Kota Bangli.

Misalnya di pertigaan traffic light Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli simpang tiga Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan tempat strategis lainnya.
Baliho yang menampilkan sosok bacaleg ini, dipasang sejak beberapa pekan lalu. Kebanyakan berupa ucapan selamat hari raya Galungan dan Kuningan.

Baliho ucapan lebih didominasi bacaleg wajah-wajah baru yang akan bertarung pada Pileg 2024. Baik itu di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten.


Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma, Jumat (18/8) mengakui banyaknya baliho bacaleg yang terpasang di sejumlah titik.

Meski demikian, hingga kini pihaknya belum menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan baliho tersebut.


Menurut Agung Suryadarma, para bacaleg sah-sah saja memasang baliho ucapan selamat hari raya. Selama media tersebut dipasang di zona yang telah ditentukan.

"Untuk tempat pemasangan memang sudah ditentukan zonanya. Yang dilarang itu memasang baliho/spanduk diikatkan di pohon perindang, tiang telepon dan PLN," sebutnya.


Pria asal Puri Susut, Desa/Kecamatan Susut ini menegaskan, Satpol PP Bangli tentu akan menindak tegas berupa penertiban, apabila ditemukan baliho yang melanggar zona pemasangan, maupun telah kedaluarsa.


Pihaknya juga siap membantu melakukan penertiban, apabila dari pihak penyelenggara pemilu menganggap baliho-baliho tersebut menyalahi aturan.

"Pada perinsipnya karena kita (Satpol PP) bukan penyelenggara, maka kita menunggu disurati saja," ungkapnya.


Koordinator Sekretariat Bawaslu Bangli, I Wayan Suwitra mengaku hingga kini belum ada regulasi pemilu, yang mengatur terkait dengan baliho ucapan hari raya dari bacaleg.

"Karena belum memasuki tahapan kampanye, sehingga kewenangan tersebut bukan sebagai kewenangan Bawaslu, melainkan kewenangan Pemda terkait dengan estetika kota," ucapnya. 


Polda Bali Gelar Deklarasi Damai


POLDA Bali menggelar kegiatan deklarasi damai Pemilu 2024 di Gedung PRG, Mapolda Bali, Jumat (18/8) pagi. Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), penyelenggara Pemilu, partai politik, dan bacalon DPD RI Pemilu 2024 mendatang.


Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan sambutan dari Wakil Gubernur Bali.


Selanjutnya, pembacaan deklarasi damai peserta Pemilu 2024 yang dipimpin oleh I Made Supartha, politikus PDIP Bali yang sekaligus menjadi Anggota DPRD Bali. Sebagai bentuk komitmen deklarasi, para peserta Pemilu, penyelenggara, dan unsur pengamanan kemudian bergantian menandatangani papan deklarasi.


Deklarasi yang dibacakan tersebut mengandung empat komitmen, di antaranya mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 secara damai, dengan menjunjung tinggi etika, martabat, bangsa dan negara dan menaati peraturan yang berlaku.


Kedua, menghindari terjadinya politik hoaks yang berimplikasi terjadinya polarisasi, money politics, SARA, di dalam kehidupan masyarakat. Ketiga, mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tanpa intimidasi dan unsur paksaan.


Keempat, melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil. Sebagai bentuk komitmen deklarasi, para peserta Pemilu, penyelenggara, dan unsur pengamanan kemudian bergantian menandatangani papan deklarasi.


Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra mengatakan, deklarasi ini digelar sebagai bentuk komitmen setiap unsur kepemiluan. Dengan tujuan terciptanya Pemilu yang damai, aman, dan lancar.


“Kita melaksanakan deklarasi bersama KPU, Bawaslu, dan peserta Pemilu. Intinya komitmen bersama untuk Pemilu serentak yang damai, aman, dan lancar,” kata Kapolda Bali seusai kegiatan.


Bagi Kapolda Bali, Pemilu layaknya sebuah pesta. Sehingga, pelaksanaannya harus berjalan damai, guyub, dan kondusif. “Kita ini kan pesta demokrasi. Ini bukan kompetisi. Pesta itu kan sama-sama. Kegiatan ini kita awali dengan damai, bersama, dan kita harapkan pada pelaksanaan juga damai. Selesainya juga damai,” tuturnya.


Disinggung soal kelompok pro politik identitas di Bali, Kapolda menerangkan pihaknya telah melakukan pemetaan. Hingga kini, belum ditemukan adanya kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu kondusivitas Pemilu 2024 di Bali.

“Tidak ada yang menonjol. Sudah kita mapping, belum ada yang muncul. Jadi masih aman,” kata Kapolda.


Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kapolda Bali guna menjaga kondusivitas Pemilu di Bali. Pasalnya, KPU Bali disebut telah berencana menggelar kegiatan serupa. Namun, kegiatan itu direncanakan digelar menjelang masa kampanye.


“Saya sebagai penyelenggara tentu sangat senang. Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Kapolda ini untuk melakukan deklarasi. Kami sebenarnya ingin membuatnya saat mulai masa kampanye,” ungkap Agung Lidartawan seusai kegiatan.


Agung Lidartawan berharap, deklarasi ini tak sekadar acara formalitas semata. Lebih jauh, deklarasi ini dapat benar-benar diimplementasikan selama Pemilu. Adanya deklarasi ini, kata Agung Lidartawan, membuat tenang kondisi masyarakat Bali.

Hal ini lantaran adanya kesepahaman dan komitmen dari segenap unsur kepemiluan guna menciptakan Pemilu yang kondusif. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved