Berita Bali
Ditangkap Kuasai Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi, Fadly Dituntut Penjara 10 Tahun
Alasan ekonomi selalu menjadi alasan klasik bagi mereka yang nekat terjun mengedarkan narkotik.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kompas.com
Ilustrasi sabu - Ditangkap Kuasai Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi, Fadly Dituntut Penjara 10 Tahun
Saat diinterogasi, terdakwa mengaku sabu dan ekstasi itu adalah milik Mr T. Terdakwa sendiri bertugas menyimpan, memecah paket sabu dan ekstasi itu menjadi paket kecil, lalu mengedarkan kembali sesuai perintah Mr T.
Dari pekerjaan itu, terdakwa diberikan upah uang oleh Mr T Rp50 ribu setiap alamat menempel.
Pula diakui, sebelum diringkus, terdakwa sudah sempat menempel paket sabu, jumlah sekitar 45 paket, dan ekstasi baru terdakwa tempel 2 butir. (*)
Berita lainnya di Peredaan Narkotika di Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.