Berita Bali

Ditangkap Kuasai Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi, Fadly Dituntut Penjara 10 Tahun

Alasan ekonomi selalu menjadi alasan klasik bagi mereka yang nekat terjun mengedarkan narkotik.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kompas.com
Ilustrasi sabu - Ditangkap Kuasai Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi, Fadly Dituntut Penjara 10 Tahun 


Saat diinterogasi, terdakwa mengaku sabu dan ekstasi itu adalah milik Mr T. Terdakwa sendiri bertugas menyimpan, memecah paket sabu dan ekstasi itu menjadi paket kecil, lalu mengedarkan kembali sesuai perintah Mr T. 


Dari pekerjaan itu, terdakwa diberikan upah uang oleh Mr T Rp50 ribu setiap alamat menempel.

Pula diakui, sebelum diringkus, terdakwa sudah sempat menempel paket sabu, jumlah sekitar 45 paket, dan ekstasi baru terdakwa tempel 2 butir. (*)

 

 

Berita lainnya di Peredaan Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved