Berita Bali

Gaji ASN Naik 8 Persen, Biasanya Diikuti Kenaikan Harga Bahan Pokok, Ini Kekhawatiran ASN

Salah satu ASN Golongan 3 yang bekerja di sebuah instansi Pemerintah Kota Denpasar, yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan kenaikan gaji

Freepik
Ilustrasi - Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negata (ASN) dan TNI/Polri pada tahun 2024 mendatang, rupanya bukan hanya menjadi kabar yang menyenangkan. Pasalnya biasanya kenaikan gaji ASN ini, diikuti dengan naiknya juga harga bahan pokok. Salah satu ASN Golongan 3 yang bekerja di sebuah instansi Pemerintah Kota Denpasar, yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan kenaikan gaji sebesar 8 persen itu merupakan hal yang biasa. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negata (ASN) dan TNI/Polri pada tahun 2024 mendatang, rupanya bukan hanya menjadi kabar yang menyenangkan. Pasalnya biasanya kenaikan gaji ASN ini, diikuti dengan naiknya juga harga bahan pokok.

 

Salah satu ASN Golongan 3 yang bekerja di sebuah instansi Pemerintah Kota Denpasar, yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan kenaikan gaji sebesar 8 persen itu merupakan hal yang biasa.

 

“Kalau boleh jujur, bukannya tidak bersyukur sih, cenderung biasa karena sebenarnya kenaikan gaji itu tidak terlalu besar dan biasanya dibarengi inflasi yang sebenarnya menurunkan nilai pendapatan kita. Tapi ya sudahlah ya kita syukuri saja,” jelasnya pada, Senin 21 Agustus 2023.

Baca juga: Penyu Hijau Betina Ditemukan Mati di Pantai Perancak, Sirip Terikat Senar, Diduga Hasil Perburuan

Baca juga: Pelaku Percobaan Pembobolan ATM di Banyubiru Beraksi Seorang Diri, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi - Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negata (ASN) dan TNI/Polri pada tahun 2024 mendatang, rupanya bukan hanya menjadi kabar yang menyenangkan. Pasalnya biasanya kenaikan gaji ASN ini, diikuti dengan naiknya juga harga bahan pokok.




Salah satu ASN Golongan 3 yang bekerja di sebuah instansi Pemerintah Kota Denpasar, yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan kenaikan gaji sebesar 8 persen itu merupakan hal yang biasa.
Ilustrasi - Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negata (ASN) dan TNI/Polri pada tahun 2024 mendatang, rupanya bukan hanya menjadi kabar yang menyenangkan. Pasalnya biasanya kenaikan gaji ASN ini, diikuti dengan naiknya juga harga bahan pokok. Salah satu ASN Golongan 3 yang bekerja di sebuah instansi Pemerintah Kota Denpasar, yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan kenaikan gaji sebesar 8 persen itu merupakan hal yang biasa. (ShutterStock/AirDrone)

 

Ia pun memberikan contoh, kenaikan gaji 8 persen dikalikan dengan anggap saja gaji ASN tersebut Rp 3 juta, kurang lebih akan mendapatkan kelebihan Rp 250 ribu.

Sehingga jika terjadi kenaikan gaji lalu diikuti dengan naiknya harga bahan pokok, tentunya akan menurunkan nilai pendapatan. Kenaikan gaji ASN ini juga sudah tak terjadi dua tahun setelah pandemi Covid-19.

“Tapi tidak masalah, kita kalau mau minta kenaikan gaji yang besar juga kasihan Negara tidak sanggup. Mending naik daripada tidak sama sekali hehe,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan tetap bersyukur dengan adanya kenaikan gaji ini. Dan berharap semoga tidak diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negata (ASN) dan TNI/Polri tahun depan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu 16 Agustus 2023 lalu.

Kenaikan gaji tersebut mencapai 8 persen untuk ASN dan TNI/Polri, kemudian untuk gaji pensiunan naik sebesar 12 persen. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved