Berita Nasional

News Analysis Bhima Yudhistira: Kenaikan Gaji PNS Bisa Pacu Inflasi dan Ketimpangan

rencana kenaikan gaji PNS, Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat inflasi 2.8 persen tahun 2024, sementara di sisi lain belanja pegawai naik

Istimewa
Bhima Yudistira, Director Center of Economic and Law Studies (Celios) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - ADA beberapa hal yang cukup kontradiksi terkait rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan PNS ini.

Pertama, jika dibandingkan dengan pra-pandemi, sudah terjadi kenaikan dari belanja pegawai yang cukup signifikan dan menjadi beban berat bagi APBN.

Yang mana, pada tahun 2019 total belanja pegawai mencapai Rp 376 triliun, kemudian di tahun 2023 sekitar Rp 441 triliun.

Artinya, belanja pegawai sudah memakan ruang fiskal yang cukup besar, sehingga untuk menjalankan program atau mengatur defisit anggaran, dan mengurangi beban utang akan menjadi sulit ke depannya.

Baca juga: Gaji PNS Naik, Pegawai Swasta di Klungkung Menjerit, Khawatir Harga Kebutuhan Pokok Melonjak

Dengan catatan, kalau belanja birokrasinya terlalu besar.

Kedua, kinerjanya bisa dilihat dari mana?

Dari serapan anggaran misalnya, kinerja birokrasinya, serapan anggarannya di semester I hanya naik 1.2 persen serapan belanja pemerintah dibandingkan tahun 2022, jadi masih ada issue dan tantangan soal kinerja birokrasi itu sendiri.

Ketiga, ada kontradiksi ketika Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya dua kali mengatakan soal reformasi birokrasi, tetapi justru menambah gaji dan belanja pensiun untuk ASN.

Padahal reformasi birokrasi bertujuan agar pelayanan masyarakatnya semakin bagus dengan bantuan digitalisasi.

Artinya, semakin lama belanja pegawai semakin turun, (pengeluaran) semakin dihemat, karena pelayanannya sudah berubah menjadi digitalisasi.

Nah sehingga ini bisa memangkas birokrasi juga; perizinan, pelayanan masyarakat, bisa lebih cepat dan ditangani dengan tepat.

Itu yang kontradiksi dari pidato Presiden Jokowi.

Keempat, kenaikan gaji dapat memicu inflasi. Hal inilah yang sebenarnya dikhawatirkan.

Sebab, Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat inflasi 2.8 persen tahun 2024, sementara di sisi lain belanja pegawai naik sangat tinggi.

Sehingga, dikhawatirkan ada dua tekanan inflasi yang terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved