Berita Klungkung
Gaji PNS Naik, Pegawai Swasta di Klungkung Menjerit, Khawatir Harga Kebutuhan Pokok Melonjak
rencana kenaikan gaji PNS, kalangan pegawai swasta mengkhawatirkan dampaknya pada kenaikan harga kebutuhan pokok
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - SEJUMLAH warga khususnya dari kalangan pegawai swasta mengkhawatirkan dampak rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan yang diwacanakan Presiden Joko Widodo.
Mereka khawatir kenaikan gaji PNS justru menjadi pemicu kenaikan harga kebutuhan pokok di Klungkung, Bali.
Ini tentu akan berdampak lebih luas kepada masyarakat.
Seperti yang diungkapkan seorang pegawai swasta di Klungkung, Kadek Ardiasa (48).
Baca juga: Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Respon Pegawai di Bali: Pasti Kita Bersyukur
Menurutnya kenaikan gaji PNS ini kerap diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Tentu hal ini sangat merugikan bagi masyarakat.
"Tentu kami resah. Kalau gaji PNS itu naik, kebutuhan pokok naik. Sementara gaji pegawai swasta atau buruh tidak naik-naik," ungkap Ardiasa, Jumat 18 Agustus 2023 lalu.
Kenaikan gaji PNS justru menurutnya tidak tepat dilakukan saat keadaan ekonomi masih seperti ini.
Seharusnya pemerintah lebih peduli dengan mengatur harga-harga kebutuhan pokok yang setiap tahun naik, daripada mengeluarkan usulan gaji PNS.
"Para di atas (pemimpin) sebenarnya sudah tahu, pendapatan PNS tidak hanya gaji. Selain gaji, PNS juga dapat tunjangan yang lumayan. Daripada usul gaji PNS naik, mending stabilkan harga beras yang dari awal tahun lalu naik. Belum lagi minyak goreng, jangan sampai ada langka seperti beberapa bulan lalu. Itu yang menurut saya lebih penting," jelas warga Kota Semarapura tersebut.
Sementara warga Nusa Penida, Made Yastra (40), melihat wacana kenaikan gaji PNS ini dari kacamata berbeda.
Menurutnya alasan presiden mengusulkan kenaikan gaji PNS itu sangat mengada-ada dan normatif.
Ia lebih melihat usulan ini hanya untuk kepentingan politik semata.
"Kalau tahun-tahun politik, memang sering ada isu kenaikan gaji PNS ini. Dijadikan komoditas politik sebenarnya. Saya ingat terakhir gaji PNS naik pada tahun 2019, saat itu juga Pilpres," jelas Yastra.
Baginya masyarakat tidak hanya PNS.
Jika memang adil, pemerintah seharusnya bisa menjamin jika pegawai swasta atau buruh juga bisa mendapatan upah layak.
"Masih sering kita dengar perusahaan membayar karyawan dengan upah yang rendah. Itu yang juga yang harus diperhatikan," ungkap dia. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.