Berita Bali

Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Respon Pegawai di Bali: Pasti Kita Bersyukur

Kenaikan gaji PNS/TNI/Polri diusulkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan

kompas.com
Ilustrasi uang - Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Respon Pegawai di Bali: Pasti Kita Bersyukur 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan gaji di tahun 2024 mendatang.

Mereka merasa bersyukur karena gajinya akan naik 8 persen.

Kenaikan gaji PNS/TNI/Polri diusulkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," ujar Jokowi.

Baca juga: Warga Klungkung Resah Harga Kebutuhan Pokok Melonjak jika Ada Kenaikan Gaji PNS

Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Badung, Pak Made, menyambut baik usulan dari Presiden Jokowi.

Ia mengaku sangat bersyukur jika ada rencana kenaikan gaji pegawai.

"Kenaikan gaji PNS ini berlaku seluruh Indonesia. Selaku ASN kita pasti sangat bersyukur," ujar Pak Made, yang minta namanya tak ditulis lengkap, saat dikonfirmasi Minggu 20 Agustus 2023.

De Yoga, salah satu pegawai di Puspem Badung juga mengatakan hal yang sama.

"Kalau gaji naik, pasti kita beryukur," ucapnya secara terpisah, kemarin.

Namun di sisi lain, mereka sangat berharap gaji yang diberikan tidak terjadi masalah.

Apalagi saat ini Badung sebagian besar membayar gaji pegawai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung.

Untuk itu pihaknya menginginkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang didapat Badung tidak ada potongan, sehingga gaji pegawai tidak ada masalah.

"Sekarang masalahnya DAU saja, kita berharap agar tidak ada masalah atau dipotong. Sehingga gaji kita tidak bermasalah," ucapnya.

Pihaknya menyatakan semestinya DAU diberikan penuh untuk gaji, sehingga APBD bisa digunakan untuk kepentingan publik.

Ditambahkan De Yoga, ASN di Badung juga mendapatkan tunjangan yang diberikan sesuai dengan kinerja pegawai itu sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved