Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Warga yang Dinyatakan Positif Tetap Lakukan Isolasi Mandiri

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Warga yang Dinyatakan Positif Tetap Lakukan Isolasi Mandiri

PIXABAY
Agar Lekas Sembuh, Hindari 4 Hal Berikut Ini Saat Isoman 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2023 secara resmi telah mencabut status pandemi Covid-19 mulai Rabu 21 Juni 2023.

Dengan demikian, aturan terkait pandemi Covid-19 pun berubah, namun Kemenkes menegaskan beberapa hal penting yang perlu dicermati.

Salah satunya ketentuan isolasi mandiri (Isoman). 

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, MKM pun bagikan kebijakan isoman saat ini.

Baca juga: Gubernur Koster Diapresiasi Sukses Bawa Bali Tangani Covid-19

Untuk masyarakat yang dinyatakan positif dengan tes Covid-19, maka dianjurkan untuk istirahat saja di rumah. 

Dengan catatan, pasien tersebut tidak memiliki komorbid atau perburukkan gejala.

"Bagi pasien yang hasil swab antigen menunjukan positif Covid-19, maka apabila tidak memiliki komorbid disarankan untuk istirahat di rumah selama 3 hingga 5 hari," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Senin (21/8/2023).

Baca juga: LPD Tulikup Kelod Akhirnya Bangkit, Sempat Kolaps Karena Covid-19

Selain itu, masyarakat yang positif dianjurkan tidak beraktivitas di luar rumah. 

"Anjurannya tidak beraktivitas di sekolah atau tempat kerja. Masyarakat kalau positif dianjurkan tidak bekerja sekolah, isoman 3- hingga 5 hari," tambahnya. 

Selain itu, masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Sering mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

Memakai masker bila sakit atau memiliki komorbid.

Dan, tidak lupa menerapkan etika batuk dengan menutup mulut dan hidung dengan lengan atas ataupun tisu.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Status Pandemi Dicabut, Ini Kebijakan Isolasi Mandiri Terbaru dari Kemenkes Jika Positif Covid-19 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved