Polusi Udara

Bali Terancam Terkena Polusi Udara, Jumlah Kendaraan Sudah Mencapai 4,7 Juta, Simak Beritanya!

Sementara untuk mengurangi polusi udara, harus mengubah gaya hidup masyarakat dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum

KOMPAS.com
Ilustrasi macet - Selain Jakarta, Pulau Dewata juga diminta untuk lebih berhati-hati dengan adanya polusi udara. Emisi yang juga dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga fosil, dan juga kendaraan bermotor membuat Bali juga rentan terkena polusi udara. Saat ini kendaraan di Bali mencapai 4,7 juta, didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 3,8 juta. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Gde Wayan Samsi Gunarta ketika dikonfirmasi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Selain Jakarta, Pulau Dewata juga diminta untuk lebih berhati-hati dengan adanya polusi udara.

Emisi yang juga dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga fosil, dan juga kendaraan bermotor membuat Bali juga rentan terkena polusi udara.

Saat ini kendaraan di Bali mencapai 4,7 juta, didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 3,8 juta.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Gde Wayan Samsi Gunarta ketika dikonfirmasi.

 

Baca juga: KemenKopUKM Gelar Pertemuan Inclusive Business Summit ke-6 di Bali

Baca juga: BREAKING NEWS! 164 Warga di Klungkung Alami Pneumonia, Kasus Terbanyak Ditemukan Pada Usia Balita

Ilustrasi macet - Selain Jakarta, Pulau Dewata juga diminta untuk lebih berhati-hati dengan adanya polusi udara.

Emisi yang juga dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga fosil, dan juga kendaraan bermotor membuat Bali juga rentan terkena polusi udara.

Saat ini kendaraan di Bali mencapai 4,7 juta, didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 3,8 juta.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Gde Wayan Samsi Gunarta ketika dikonfirmasi.
Ilustrasi macet - Selain Jakarta, Pulau Dewata juga diminta untuk lebih berhati-hati dengan adanya polusi udara. Emisi yang juga dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga fosil, dan juga kendaraan bermotor membuat Bali juga rentan terkena polusi udara. Saat ini kendaraan di Bali mencapai 4,7 juta, didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 3,8 juta. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Gde Wayan Samsi Gunarta ketika dikonfirmasi. (kompas.com)

 

"Bali sebetulnya lumayan terancam dari pollution index kalau angin bergerak masih aman, kalau tidak ada angin itu masalahnya," jelasnya pada Rabu 23 Agustus 2023.

Sementara untuk mengurangi polusi udara, harus mengubah gaya hidup masyarakat dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum.

Selain itu, beralih juga dengan menggunakan kendaraan listrik. Jika dua hal ini diterapkan sangat membantu mengurangi polusi udara di Bali.

“Kurangi beraktivitas menimbulkan polusi. Transportasi sumber polusi yang cukup besar selain energi, diharapkan bisa menerapkan praktek sustainable transportation, beralih ke angkutan publik. Kalau bisa segera kendaraan listrik dua hal bisa membantu. ini sudah agak dan perlu langkah-langkah lebih cepat," imbuhnya.

Dari 4,7 juta kendaraan bermotor, kendaraan listrik baru digunakan mencapai 3.000 dan jumlahnya sangat jomplang. Meski, ada uji emisi, tidak serta merta mengurangi emisi kendaraan.

"Uji emisi kabupaten/kota itu cukup repot karena setiap kendaraan harus diuji, gampang beralih ke kendaraan listrik. Migrasi belum banyak ada di angka 3.000 sampai 4.000, sepeda motor 3,8 juta. ya memang pelan-pelan berproses," bebernya.

Sementara itu, dikonfirmasi dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Made Teja berkata lain. Ia mengklaim udara di Bali bersih dengan index 89 persen pada tahun 2023 ini.

Hasil tersebut juga valid diuji alat yang dipasang di beberapa daerah di Bali. Teja mengaku tidak tahu data atau informasi yang beredar mengatakan udara di Bali buruk. Ia mempertanyakan data tersebut.

"Hasil yang kemarin belum didapatkan bagaimana cara mengambil. 89 persen 2023 ini. Kami itu sudah pasang alatnya di berapa titik pemukiman bagian terminal dan kantor itu dipasang di seluruh Bali. Yang ngetes dari kementerian," ujarnya.

Teja menjelaskan, cara kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengetahui polusi udara dengan alat yang dipasang selama satu bulan.

Kemudian diperiksa di Jakarta oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Hasil itu dalam waktu sebulan ditaruh akhir bulan diambil dibawa ke Jakarta dianalisis dan dikaji oleh tim kementerian kami," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved