Berita Gianyar

Desa di Gianyar Dapat Tambahan Anggaran Rp1 Miliar, Bersumber dari Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak

Pasca pandemi Covid-19, perekonomian pemerintahan desa kembali bergairah. Pasalnya mereka kini mendapat kucuran dana tambahan sebesar Rp1 miliar lebih

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Wisatawan menikmati pemandangan alam Desa Sidan, Gianyar dari restauran yang dikelola Pemerintahan Desa Sidan, belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pasca pandemi Covid-19, perekonomian pemerintahan desa kembali bergairah.

Pasalnya mereka kini mendapat kucuran dana tambahan dari Pemerintah Pusat dan Pemkab Gianyar.

Saat ini, desa-desa yang ada di Kabupaten Gianyar, sebanyak 64 desa, kini tengah menyusun APBDes Perubahan 2023.

Baca juga: Rp 7,7 Milliar Dana Desa di Kabupaten Gianyar Untuk BLT


Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Kamis 24 Agustus 2023. 


Ngurah Adi menjelaskan, rata-rata per desa mendapatkan pagu anggaran sekitar Rp1 miliar.

Adapun sumbernya, kata dia, mulai dari pagu alokasi dana desa (ADD).

Baca juga: Tahun 2023, Denpasar Dapat Alokasi Dana Desa Rp 33 Miliar, Dauh Puri Kaja Dapat Bagian Paling Tinggi

Pagu ADD yang diterima desa dalam APBDes Perubahan 2023 ini mengalami kenaikan sebesar Rp1,8 miliar lebih.

Sebelumnya, ADD yang diterima sebesar Rp65,9 miliar lebih. Maka dengan kenaikan ini menjadi Rp67,8 miliar lebih.


Kenaikan juga terjadi pada 'sharing' anggaran dari Pemkab Gianyar.

Baca juga: Kucuran Dana Desa ke Gianyar Kembali Naik, Tahun Ini Rp66 Miliar, Siangan Peroleh Dana Terbanyak

Meliputi, dana Bagi Hasil Pajak (BHP), dengan nilai kenaikannya sebesar Rp80,9 miliar lebih.

Kenaikan tersebut hampir dua kali lipat dari BHP yang diterima sebelumnya.

Sebelumnya nilai BHP yang diterima desa dari Pemkab Gianyar hanya sebesar Rp43,4 miliar lebih.

Dalam anggaran perubahan 2023 menjadi Rp124,8 miliar lebih.

Baca juga: Sudah Rp 48 Miliar Lebih Dana Desa di Tabanan Bali Tersalurkan pada Termin Pertama


Kenaikan signifikan juga terjadi pada dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) dari Pemkab Gianyar.

Pada APBD Induk 2023 hanya Rp5,1 miliar lebih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved