Berita Buleleng
Satu Keluarga Diancam Dibunuh, Amankan Diri ke Polres Buleleng
Satu keluarga di Buleleng menerima ancaman, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu rumah
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satu keluarga asal Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali diancam akan dibunuh.
Takut atas ancaman itu, mereka pun memilih untuk mengamankan diri seharian di Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng , AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi, Rabu 23 Agustus 2023 mengatakan, korban dari ancaman ini ialah Dewa Putu Subiksa (35) bersama seorang istri dan tiga anaknya.
Mereka diancam oleh Dewa KB (46) yang merupakan sepupu dari korban, sekitar dua hari yang lalu.
Baca juga: Pekak Usia 73 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur, Ini Kata Polres Buleleng
Dimana pelaku kala itu mendatangi rumah korban, sambil membawa sebilah kapak.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu rumah, lalu mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.
Atas ancaman itu, korban pun ketakutan, sehingga bergegas ke Polres Buleleng untuk mengamankan diri sekaligus melaporkan kejadian tersebut.
"Korban tidak sempat dianiaya, hanya diancam akan dibunuh. Pelaku emosi dan mengancam akan membunuh korban karena sebelumnya pernah dilaporkan atas kasus kekerasan terhadap anak sampai pelaku dipenjara. Setelah bebas, pelaku sakit hati dan marah kepada korban," jelas AKP Diatmika.
Mendapati laporan tersebut, polisi pun bergegas mengamankan Dewa KB pada Selasa 22 Agustus 2023 sore.
Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal pengancaman dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Setelah pelaku ditahan, korban dan keluarganya sudah kembali ke rumahnya," tandasnya. (rtu)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.