Berita Denpasar

Alimov Kerap Mangkir Sidang di PN Denpasar, Ferdi Yuliander: Datanglah dengan Kuasa Hukumnya

Alimov Kerap Mangkir Sidang di PN Denpasar, Ferdi Yuliander: Datanglah dengan Kuasa Hukumnya

Istimewa
Suasana sidang perdata dengan penggugat Ferdi Yuliander Serah di PN Denpasar. 

"Surat kuasa dari tergugat saya sangat meragukan. Ya nanti kita ijin saja," ujar Ferdi.

Dikatakannya, Komisaris Dilshod Alimov mencampuri urusan pembayaran klien ke
perusahaan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang komisaris.

Salah satunya meminta klien-klien mentransfer uang ke rekening istrinya yang tidak ada hubungan dengan perusahaan.

Tentunya yang saat ini sedang diuji pada peradilan perdata Pengadilan Negeri Denpasar.

"Kurang lebih sudah 7 kali agenda pemanggilan, namun tergugat dan turut tergugat kerap mangkir," timpal Ferdi.

Pernyataan ini dibuktikan dengan sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Denpasar.

Pemanggilan I dijadwalkan di ruangan Kartika, Senin 26 Desember 2022, namun pihak tergugat tidak hadir.

Berikutnya Rabu 3 Mei 2023, lagi-lagi tergugat dan turut tergugat tidak hadir di ruangan Sari.

Lalu panggilan ke III pada Rabu 7 Juni 2023, ditunda dengan alasan masih pemanggilan para pihak.

Berikutnya Rabu 5 Juli 2023, dan penggugat tidak hadir karena ada halangan lain.

Kemudian Rabu 26 Juli 2023, kembali mengagendakan pemanggilan para pihak karena tak hadir.

Belakangan ini, Rabu 9 Agustus 2023 tergugat dan turut tergugat tidak hadir.

Dan Rabu 23 Agustus 2023, mereka tidak hadir mengirimkan surat resmi penundaan sidang. Rencananya agenda sidang berikut Rabu 6 September 2023.

"Semoga kali ini tergugat dan turut tergugat bisa hadir bersama kuasa hukum mereka," timpalnya.

Sebagai penggugat, pihaknya sangat menyesalkan dengan ketidakhadiran Tergugat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved