Berita Klungkung
Armada Damkar Nusa Penida Karatan, Kropos, Hingga Tidak Bisa Digunakan
Kondisi satu unit armada pemadam kebakaran di Kecamatan Nusa Penida rusak berat. Bahkan armada damkar tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Kondisi satu unit armada pemadam kebakaran di Kecamatan Nusa Penida rusak berat.
Bahkan armada damkar tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, sempat menugaskan Kasatpol PP dan Damkar Klungkung untuk mengurus penghapusan aset armada damkar tersebut.
Armada damkar yang rusak parah itu, kembali menjadi perhatian Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat ke Nusa Penida, Rabu, 29 Agustus 2023.
Armada damkar tersebut terparkir di seputaran Gor Nusa Penida.
Kondisinya sudah memprihatinkan dan tidak terurus. Beberapa bagian mobil sudah berkarat, dan keropos.
Bahkan damkar tersebut sudah ditumbuhi belukar, karena terlalu lama tidak bisa beroperasi.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suarbawa menjelaskan, sebelumnya bupati sudah menugaskan dirinya untuk melaksanakan proses penghapusan aset armada damkar tersebut.
"Casis armada damkar sudah kropos, as roda juga sudah patah. Sudah rusak berat, tidak bisa digunakan lagi. Sehingga saya diminta melaksanakan proses penghapusan armada tersebut," ujar Putu Suarbawa.
Dirinya pun sudah mendaftarkan armada damkar yang rusak berat di Nusa Penida ke bidang aset BPKPD Klungkung, agar dimasukanke daftar penghapusan milik daerah.
Baca juga: Sempat Melawan, Dua Pelaku Begal Motor di Sading Badung Akhirnya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
"Sementara masih permintaan penghapusan aset itu (armada damkar). Sementara kalau untuk pengadaan baru, tentu masih melihat lagi kondisi keuangan daerah. Kalau usulan, tentu kami usulkan terus," jelasnya.
Armada damkar di Klungkung masih terbatas. Karena armada di Nusa Penida rusak parah, dikirim satu armada damkar dari Klungkung daratan ke Nusa Penida.
Sehingga armada damkar di Klungkung daratan juga berkurang menjadi 3 armada. Jumlah itu dinilai masih kurang, untuk melayani 4 kecamatan di Klungkung.
Sementara Kabid Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Anak Agung Putra Iriana menjelaskan, permohonan penghapusan aset dari Satpol PP dan Dankar Klungkung, sudah diterimanya.
Menurutnya ada administrasi yang masih harus dilengkapi dan itu (proses penghapusan aset) memang membutuhkan waktu.
"Koordinasi yang kami lakukan kemaren, pemilahan aset dari permohonan sebelumnya yang diajukan. Pemilahan aset yang akan dimusnahkan dan yang akan dijual (kendaraan damkar Nusa penida) salah satunya. Setelah itu baru kami ajukan penilaian (penentuan nilai wajar penjualan) ke KPKNL Denpasar," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.