Berita Denpasar

31 Orang Ditangkap di Markas Judi Online Jalan Tukad Balian Denpasar, Bareskrim Polri Turun Tangan

31 Orang Ditangkap di Markas Judi Online Jalan Tukad Balian Denpasar, Bareskrim Polri Turun Tangan

Warta Kota/Miftahul Munir
Ilustrasi judi online. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - 31 orang diamankan Bareskrim Polri di markas operator judi online di Jalan Tukad Balian, Denpasar, Bali.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan para tersangka merupakan orang yang mengelola sejumlah website judi online.

"Dalam penggerebekan tersebut alhamdulillah kita mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website," ujar Adi Vivid dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Menkominfo: Daya Rusak Judi Online dan Pinjaman Online Bisa Berujung Pembunuhan

Penggerebekan itu dilakukan pada 18 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 02.30 WIB berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan.

Ada dua lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal dan tempat para pegawai mengoperasikan situs judi online.

Para pelaku disebut mengoperasikan situs judi online yang berbeda-beda.

Mulai dari HotelSlot88, AutoCuan88, JayaSlot28, Oscar28, dan Siera77.

Baca juga: Dibayar Rp 33 Juta Promosikan Judi Online, Selebgram Ini Diadili di PN Denpasar!

"Peran mereka adalah sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator dan koordinator dari seluruh website," jelas Vivid.

Dalam penggrebekan tersebut turut diamankan 240 laptop dan 253 handphone dari berbagai merek.

Ada juga 58 rekening dari bank BCA, BRI, Mandiri dan Permata.

Terhadap leader dari situs judi online tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 303 Ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 10 UU Pemberantasan TPPU.

Sementara, terhadap karyawan telemarketing dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 303 Ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP.(*)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Markas Operator Judi Online di Bali Digrebek Bareskrim Polri, Puluhan Orang Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved