Berita Jembrana

Desa Harus Anggarkan Dana Rabies! 49 dari 51 Desa di Jembrana Bentuk Tim, Yakini Perdes & Pararem

Perwakilan seluruh desa dan kelurahan di Jembrana mengikuti workshop dukungan APBDes dalam penanggulangan rabies, Rabu (30/8).

Dwi S
Perwakilan seluruh desa dan kelurahan di Jembrana mengikuti workshop dukungan APBDes dalam penanggulangan rabies, Rabu (30/8). Pemkab menekankan kepada desa agar serius dalam penanggulangan rabies. Misalnya dengan menganggarkan penanganan pada APBDes dan membentuk Peraturan Desa (Perdes) khusus rabies. Saat ini sudah ada Tim Siaga Rabies (Tisira) yang terbentuk di 49 dari 51 desa dan kelurahan di Jembrana. 

TRIBUN-BALI.COM - Perwakilan seluruh desa dan kelurahan di Jembrana mengikuti workshop dukungan APBDes dalam penanggulangan rabies, Rabu (30/8). Pemkab menekankan kepada desa agar serius dalam penanggulangan rabies.

Misalnya dengan menganggarkan penanganan pada APBDes dan membentuk Peraturan Desa (Perdes) khusus rabies. Saat ini sudah ada Tim Siaga Rabies (Tisira) yang terbentuk di 49 dari 51 desa dan kelurahan di Jembrana.

"Rabies ini bisa berakibat fatal jika tak ditangani dengan serius. Jangan disepelekan. Sekarang mari bersama-sama melakukan penanganan termasuk di desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, I Made Yasa.

Berdasarkan data Bidang Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, hingga saat ini tercatat ada 58 kasus anjing rabies di Gumi Makepung. Jumlah ini jauh menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 200 lebih kasus positif.

Baca juga: Pendapatan 114,01 Persen Dari Target! Belanja 2022 di Kemenkeu 97,81 Persen dari Pagu

Baca juga: Kadek Sunarna Hilang Saat Melaut Sejak Senin, Pos SAR Buleleng Lakukan Pencarian 


PENANGANAN RABIES - Perwakilan seluruh desa dan kelurahan mengikuti workshop dukungan APBDes dalam penanggulangan rabies di Jembrana, Rabu (30/8).
PENANGANAN RABIES - Perwakilan seluruh desa dan kelurahan mengikuti workshop dukungan APBDes dalam penanggulangan rabies di Jembrana, Rabu (30/8). (TRIBUN BALI/MADE PRASETYA ARYAWAN)

Untuk lebih serius menangani rabies, seluruh desa diharapkan membentuk Tim Siaga Rabies. Dua desa yakni Yeh Kuning dan Loloan Timur masih dalam proses pembentukan tim ini.

Made Yasa mengatakan, dengan terbentuknya tim penanganan di masing-masing desa ini, pihak desa minimal menganggarkan dana dari APBDes untuk operasional petugas dalam penanganan rabies.

Anggaran penanganan rabies harus dialokasikan dalam APBDes perubahan tahun 2023. Sehingga penanganan nantinya bisa berjalan maksimal serta tahun depan kasus semakin menurun.

Untuk pengadaan vaksin bagi hewan penular rabies (HPR) serta vaksin untuk manusia telah disediakan oleh Pemkab Jembrana. "Minimal menganggarkan untuk tim yang sudah dibentuk, misalnya untuk makan dan minumnya," katanya

Ia mengatakan, desa juga harus untuk membentuk Peraturan Desa (Perdes). peraturan tersebut nantinya menjadi payung hukum penanganan rabies di masing-masing wilayah.

Aturan itu menjadi acuan desa dan masyarakat dalam hal pemeliharaan hewan penular rabies. Sementara di desa adat juga akan memperkuat lagi dengan pembentukan pararem. "Desa yang wilayah administrasinya tidak memiliki desa adat, maka cukup membuat Perdes," jelas dia. (mpa)


Menekan Laju Kasus dari Bawah

Kepala Bidang Kesehatan Hewan-Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet), Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa mengatakan, pembentukan Tisira di setiap desa akan sangat membantu penanganan kasus rabies dari bawah. Kata dia, rabies tidak hanya tanggungjawab pemerintah, juga seluruh elemen masyarakat.

"Apalagi nanti dibantu Tisira dan aturan dari desa dinas dan desa adat kami optimistis kasus menurun. Penanganan rabies nantinya bisa lebih cepat dengan dibentuknya Tisira ini. Karena mereka yang terlibat di dalamnya bakal langsung lakukan penanganan dan melaporkan setiap kasus ke tim Kabupaten," jelasnya. (mpa)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved