Berita Karangasem

25 Orang Dalam Radar Polisi! Amarah Massa Berujung Pembakaran Neano Resort di Karangasem Bali

Kuasa hukum kontraktor, Putu Suma Gita mengatakan, massa yang melakukan  perusakan dan pembakaran hotel dilaporkan sesaat setelah kejadian, Rabu 30/8

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
MEMBAKAR RESORT - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali.  

TRIBUN-BALI.COM - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali.

Kuasa hukum kontraktor, Putu Suma Gita mengatakan, massa yang melakukan  perusakan dan pembakaran hotel dilaporkan sesaat setelah kejadian, Rabu (30/8). Kata dia, langkah hukum diambil karena pihak kontraktor merasa dirugikan.


"Kami sudah laporkan kelompok  warga yang melakukan perusakan dengan cara mendobrak paksa pintu masuk proyek dan membakar material di vila," ungkap Putu Suma Gita, Kamis  (31/8).


Dalam laporan itu, kuasa hukum mengajukan tiga pasal. Pertama pasal 170 KUHP terkait perusakan yang dilakukan secara bersama. Kedua pasal 406 KUHP tentang perusakan dilakukan oleh perorangan.


Kemudian ketiga yakni pasal 176 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin. "Dari bukti yang kami dapat, foto serta video, ada  yang diketahui melakukan perusakan secara berkelompok dan sendiri," demikian kata dia.

Baca juga: Nelayan Asal Buleleng Masih Hilang! Perahu Kadek Sunarna Ditemukan Terdampar di Pulau Gili Genting

Baca juga: Perusakan dan Pembakaran Hotel di Bukit Gumang Karangasem Berbuntut Panjang!

MEMBAKAR RESORT - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali. 
MEMBAKAR RESORT - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali.  (Istimewa)


Ia mengungkapkan, bukti perusakan dan pembakaran telah diserahkan ke Polda Bali.  Barang bukti berupa video dan foto. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan dokumen berupa izin yang lengkap pembangunan proyek hotel.


"Kurang lebih ada 25 orang yang teridentifikasi sebagai terlapor. Ini sementara dan kemungkinan masih ada potensi berkembang. Saya mendampingi kontraktor," kata Suma Gita.


Ia mengatakan, kejadian tersebut membuat pihak kontraktor mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar. "Saat laporan ke Polda Bali, kami baru merinci kerugian Rp 914 juta. Setelah laporan diterima, ternyata ada rincian baru. Karena ada vila utuh terbakar, kerugiannya jadi Rp 2 miliar,"tambah Suma.


Aksi perusakan dan pembakaran vila yang menjadi bagian dari proyek resort terjadi, Rabu (30/8). Warga yang menolak pembangunan resort datang penuh amarah dan masuk dengan paksa dengan mendobrak pintu proyek.  


Sebelum kejadian itu, warga Bugbug yang menolak pembangunan resort menggelar aksi di Lapangan Tanah Aron, Jalan Raya Ngurah Rai, Kecamatan Karangasem. Mereka menyampaikan aspirasi menghentikan pembangunan resort tersebut.


Warga yang datang marah karena tidak ada kejelasan terkait penyelesaian masalah pembangunan resort tersebut. Setelah aksi, mereka pulang. Namun sekelompok massa justru menuju ke lokasi  pembangunan resort. Mereka meminta para pekerja menghentikan pembangunannya. Massa juga melakukan perusakan dan pembakaran.


Kasus perusakan dan pembakaran Neano Resort menjadi atensi khusus pihak kepolisian. Sebanyak 316 personel Polres Karangasem, Brimob Polda Bali, dan Intelkam Polda Bali dikerahkan berjaga di lokasi proyek. (ful)


Agenda Pertemuan 5 September 


Dalam keterangan resmi yang diterima Tribun Bali, Pemkab Karangasem menugaskan Kepala Badan Kesbangpolinmas Karangasem I Wayan Sutapa dan Kasat Pol PP Karangasem Ketut Artha Sedana menerima perwakilan massa Gema Santhi yang menolak proyek resort.


Dua pejabat tersebut ditugaskan karena Bupati Karangasem dan Ketua DPRD Karangasem dipanggil Mendagri ke Jakarta. Saat aksi unjuk rasa di Lapangan Tanah Aron, massa hanya orasi tanpa ada rencana menyampaikan aspirasi mereka ke Pemkab Karangasem.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved