Berita Bali

Embung Senilai Rp140 M Dibangun di Pusat Kebudayaan Bali, Koster: Jangan Main-Main, Tanah Tenget

Pemerintah Provinsi Bali mulai pembangunan embung di kawasan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Eks Galian C, Desa Gunaksa, Klungkung, Kamis (31/8/2023).

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pemerintah Provinsi Bali memulai pembangunan embung di kawasan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Eks Galian C, Desa Gunaksa, Klungkung, Kamis (31/8/2023). 

Terlebih lokasi embung tersebut selama dianggap tenget (sakral) oleh masyarakat sekitar.


Ia juga mengingatkan dampak secara niskala (magis), jika rekanan tidak serius atau bahkan melakukan penyimpangan dalam mengerjakan proyek fisik tersebut.


 “Jangan main-main di kawasan ini. Ini dulunya lahan kosong bekas aliran lahar letusan Gunung Agung tahun 1963 silam."

Baca juga: Jadi Bagian Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Pengerjaan Normalisasi Sungai Unda Sudah 55,8 Persen

"Tempat ini tenget, kalau tidak bekerja dengan baik, bisa sengkala (celaka). Harus tulus bekerja demi warga di sini. Kalau saya temukan ada pelanggaran, akan saya blacklist,” kata Koster memperingatkan rekanan agar bekerja dengan sungguh-sungguh.


Pembangunan embung ini dilaksanakan secara multiyear (berkesinambungan), yang dibangun dari 23 Juli 2023 sampai 29 Juni 2024.

Dengan dua tahap pembangunan, pertama pembangunan embung dan tahap dua instalasi perpipaan.


Embung ini nantinya akan menampung aliran air yang berada di hilir Sungai Unda, atau 500 meter dari titik kawasan inti Pusat Kebudayaan Bali. Sehingga tidak mengganggu aliran irigasi. (*)

 

 

Berita lainnya di Pusat Kebudayaan Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved